Advertisement
Cegah Omicron, Aturan Karantina 10 Hari Mulai Berlaku Besok
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meninjau Gudang Darurat Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat didampingi oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Jakarta pada Hari Selasa (29/9/2020). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa karantina dari 7 hari menjadi 10 hari bagi pelaku perjalanan dari 11 negara asal penyebaran virus Corona varian Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyatakan bahwa kebijakan itu dilakukan berdasarka arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Advertisement
Menurutnya, langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember.
“Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini” kata Luhut dikutip dari keterangan resmi, Rabu (1/12/2021).
Luhut mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyusun langkah antisipasi dalam merespon merebaknya varian Omicron di sejumlah negara.
Sejumlah langkah antisipasi yang disiapkan pemerintah utamanya ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berpergian ke luar negeri.
“Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujarnya.
Dia pun menambahkan larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.
Terkait dengan larangan perjalanan ke luar negeri, Luhut menambahkan bahwa bagi masyarakat umum sifatnya masih himbauan.
"Jadi WNI dihimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," ujar Luhut.
Pemerintah, kata Luhut, saat ini juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.
“Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Hujan Guyur Lereng Merapi Sore Ini, BPPTKG Keluarkan Peringatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
Advertisement
Advertisement








