Advertisement
Cegah Omicron, Aturan Karantina 10 Hari Mulai Berlaku Besok
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meninjau Gudang Darurat Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat didampingi oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Jakarta pada Hari Selasa (29/9/2020). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa karantina dari 7 hari menjadi 10 hari bagi pelaku perjalanan dari 11 negara asal penyebaran virus Corona varian Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyatakan bahwa kebijakan itu dilakukan berdasarka arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Advertisement
Menurutnya, langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember.
“Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini” kata Luhut dikutip dari keterangan resmi, Rabu (1/12/2021).
Luhut mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyusun langkah antisipasi dalam merespon merebaknya varian Omicron di sejumlah negara.
Sejumlah langkah antisipasi yang disiapkan pemerintah utamanya ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berpergian ke luar negeri.
“Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujarnya.
Dia pun menambahkan larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.
Terkait dengan larangan perjalanan ke luar negeri, Luhut menambahkan bahwa bagi masyarakat umum sifatnya masih himbauan.
"Jadi WNI dihimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," ujar Luhut.
Pemerintah, kata Luhut, saat ini juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.
“Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Hari Jadi DIY ke-271, Sultan Ajak Perkuat Cipta, Rasa, dan Karsa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Kesehatan Perkuat JKN di DIY Lewat Sinergi dengan Pemda
- BAZNAS DIY Siapkan 1.500 Paket Zakat Fitrah untuk Idulfitri 2026
- Pertamina Antisipasi Gangguan Pasokan Energi dari Selat Hormuz
- Rest Area Km 19 Tol Jogja-Solo Sediakan SPKLU untuk Pemudik
- Jalan Nasional Jateng-DIY Siap Sambut Mudik Lebaran 2026
- Jaksa Tuntut Ammar Zoni 9 Tahun Penjara di Kasus Sabu
- Mudik Lebaran 2026, Konsumsi BBM Bensin Diproyeksi Naik 12 Persen
Advertisement
Advertisement








