Advertisement
Varian Omicron Sudah Menyebar hingga ke Jepang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jepang melaporkan kasus pertama Covid-19 varian Omicron pada Selasa (30/11/2021). Laporan tersebut didapat kurang dari sehari setelah negara itu memberlakukan pembatasan besar-besaran pada perjalanan dari luar negeri.
Menteri Kesehatan Shigeyuki Goto mengatakan proses skrining genomik telah mendeteksi varian Omicron pada seorang diplomat pria Namibia berusia 30 tahun. Pria tersebut telah mendarat di Tokyo pada Minggu (28/11/2021) dari Namibia, salah satu dari sembilan negara Afrika di mana kasus Omicron awalnya dilaporkan.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"71 penumpang di pesawat yang sama dengan individu semuanya diperlakukan sebagai kemungkinan kontak," kata Goto seperti dilansir dari Japan Times, Selasa (30/11/2021).
Goto menuturkan 71 orang tersebut akan dikarantina selama 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah Jepang. Semua suspek, lanjutnya, bakal dilacak dari jarak jauh melalui aplikasi berkemampuan GPS yang dioperasikan oleh kementerian kesehatan.
Selain itu, pemerintah Jepang menegaskan suspek juga akan menjalani tes Covid-19 setiap dua hari sekali selama isolasi.
Meskipun dia tidak menunjukkan gejala ketika tiba di Bandara Narita pada hari Minggu, Goto mengatakan pria asal Namibia mengalami demam pada hari berikutnya.
"Pria tersebut sudah divaksin sebanyak dua kali," ungkap Goto.
Dalam upaya untuk menghindari varian Omicron, negara-negara di seluruh dunia memutuskan koneksi perjalanan dengan Afrika Selatan dan negara Eropa lainnya.
Dalam waktu kurang dari seminggu, varian Omicron asal Afrika Selatan telah menyebar ke seluruh Eropa, Australia dan Hong Kong. Menurut NHK, varian Omicron telah dilaporkan di 17 negara dan wilayah di luar Jepang.
Pemerintah Jepang mengambil pendekatan yang lebih keras dengan melarang pelancong asing dari setiap negara di dunia selama sebulan mulai Selasa (30/11/2021). Sementara warga negara Jepang dan penduduk asing, termasuk pasangan dan anak-anak mereka, masih dapat masuk kembali ke Jepang selama mereka dikarantina selama tiga hingga 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah.
Semua wisatawan baru, termasuk siswa pertukaran pelajar, magang, dan mereka yang bepergian untuk tujuan bisnis, akan ditolak masuk ke Jepang.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ada Tambahan Jadwal KRL Jogja Solo, Hari Ini!
- Ini Jadwal Kereta Bandara Jogja YIA, Sabtu 1 April 2023
- Rekor Tertinggi! 700 Ribu Kasus TBC Ditemukan Sepanjang 2022
- Tiket Bisa Dibeli Online, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Sabtu 1 April 2023
- Prakiraan Cuaca DIY, Sabtu 1 April 2023: Siang Ini, Sleman Hujan Petir
- Top 7 News Harianjogja.com, Sabtu 1 April 2023
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement
Advertisement