Advertisement
Varian Omicron Sudah Menyebar hingga ke Jepang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jepang melaporkan kasus pertama Covid-19 varian Omicron pada Selasa (30/11/2021). Laporan tersebut didapat kurang dari sehari setelah negara itu memberlakukan pembatasan besar-besaran pada perjalanan dari luar negeri.
Menteri Kesehatan Shigeyuki Goto mengatakan proses skrining genomik telah mendeteksi varian Omicron pada seorang diplomat pria Namibia berusia 30 tahun. Pria tersebut telah mendarat di Tokyo pada Minggu (28/11/2021) dari Namibia, salah satu dari sembilan negara Afrika di mana kasus Omicron awalnya dilaporkan.
Advertisement
"71 penumpang di pesawat yang sama dengan individu semuanya diperlakukan sebagai kemungkinan kontak," kata Goto seperti dilansir dari Japan Times, Selasa (30/11/2021).
Goto menuturkan 71 orang tersebut akan dikarantina selama 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah Jepang. Semua suspek, lanjutnya, bakal dilacak dari jarak jauh melalui aplikasi berkemampuan GPS yang dioperasikan oleh kementerian kesehatan.
Selain itu, pemerintah Jepang menegaskan suspek juga akan menjalani tes Covid-19 setiap dua hari sekali selama isolasi.
Meskipun dia tidak menunjukkan gejala ketika tiba di Bandara Narita pada hari Minggu, Goto mengatakan pria asal Namibia mengalami demam pada hari berikutnya.
"Pria tersebut sudah divaksin sebanyak dua kali," ungkap Goto.
Dalam upaya untuk menghindari varian Omicron, negara-negara di seluruh dunia memutuskan koneksi perjalanan dengan Afrika Selatan dan negara Eropa lainnya.
Dalam waktu kurang dari seminggu, varian Omicron asal Afrika Selatan telah menyebar ke seluruh Eropa, Australia dan Hong Kong. Menurut NHK, varian Omicron telah dilaporkan di 17 negara dan wilayah di luar Jepang.
Pemerintah Jepang mengambil pendekatan yang lebih keras dengan melarang pelancong asing dari setiap negara di dunia selama sebulan mulai Selasa (30/11/2021). Sementara warga negara Jepang dan penduduk asing, termasuk pasangan dan anak-anak mereka, masih dapat masuk kembali ke Jepang selama mereka dikarantina selama tiga hingga 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah.
Semua wisatawan baru, termasuk siswa pertukaran pelajar, magang, dan mereka yang bepergian untuk tujuan bisnis, akan ditolak masuk ke Jepang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Tersangka Korupsi Bumdes Berjo Karanganyar Tertangkap di Hotel Bareng WIL
- Mengulik Komunitas Jalan Nordik, Olahraga yang Digemari Lansia di Semarang
- Meresahkan! Gerombolan Pemotor Berulah sampai Lempar Batu ke Rumah Warga Klaten
- Ricuh, Penonton Pukuli Wasit di Pertandingan Futsal Putri PON XXI Aceh-Sumut
Berita Pilihan
- Peneliti Umumkan Penemuan Virus Baru di China Sebabkan Sakit Syaraf Menular lewat Kutu
- Cegah Pelecehan Seksual, Ini Kiat Psikolog untuk Mengedukasi Anak-Anak
- Risma Mundur, Muhadjir Effendy Ditunjuk Jadi Plt Menteri Sosial
- Kementerian BUMN Bakal Panggil Bos Peruri Ihwal Errornya E-Meterai CPNS
- Resmi! Mulai Malam Ini Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Gunakan Meterai Tempel
Advertisement
KPU DIY Buka Rekrutmen KPPS Pilkada 2024, Segini Gajinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Syarat dan Ketentuan Sayembara Logo dan Desain User Interface BPKH Apps
- Gempa Mag 4,9 Guncang Bali: Terjadi 5 Kali Susulan
- Gubernur Bali Usulkan Pemberian Sanksi untuk Wisatawan Asing Tak Bayar Pungutan
- Aktivis HAM Aysenur Tewas Ditembak Tentara Israel
- Waspada Cuaca Ekstrem Dua Hari Kedepan di Jateng dan Sekitarnya
- Korban Perampokan Meninggal Dunia, Ditembak di Bagian Kepala
- Ketum KONI Ingatkan Standardisasi Pelatih di Semua Cabor
Advertisement
Advertisement