Advertisement
Bahaya! Omicron Masuk dalam Kategori Kewaspadaan Tinggi, Ini Sebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -Varian baru virus Corona Omicron kini menjadi perhatian dunia. Pakar ilmu kesehatan Universitas Indonesia, Profesor Tjandra Yoga Aditama, mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia mengelompokkan varian baru Covid-19 Omicron ke dalam kategori kewaspadaan tertinggi atau variant of concern (VoC).
Hal tersebut didasarkan pada pengamatan perkembangan mutasinya yang mana terbilang cepat.
Advertisement
"WHO sudah menggolongkannya dalam VOC berdasar rekomendasi WHO's Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE)," kata Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Pihaknya mengatakan virus B 1.1.529 itu diberi nama Omicron setelah resmi dikelompokkan dalam kategori VOC bersama Alpha (B 1.1.7), Beta (B 1.351), Gamma (P1), dan Delta (B 1.617.2).
Menurut mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu, varian VoC memiliki karakteristik lebih mudah menular, menyebabkan penyakit yang lebih parah, secara signifikan mengurangi netralisasi oleh antibodi, serta dapat mengurangi efektivitas pengobatan, vaksin, atau diagnosis medis.
BACA JUGA: Indonesia Loloskan 4 Wakil di BWF World Tour Final 2021
"Pertimbangan utamanya adalah karena banyaknya mutasi yang terjadi, ada yang mengatakan 30 di spike protein dan ada juga yg menyatakan sampai 50 total mutasi," jelasnya.
Lebih jauh, Tjandra menuturkan Omicron adalah mutasi terbanyak Covid-19 yang terjadi selama ini dan sebagian mutasi ini berjenis baru. Ia mengatakan mutasi dalam jumlah banyak dan cepat dikhawatirkan memicu penyebaran yang cepat seperti yang terjadi di Afrika. Selain itu, ada pula kemungkinan infeksi ulang hingga serangan pada sistem imun.
"Dalam beberapa minggu ini jumlah kasus naik tajam di hampir semua provinsi Afrika Selatan. Kalau tadinya di Eropa baru hanya ditemukan di Belgia, maka sejak kemarin bertambah tiga negara lain, Jerman, Inggris, dan Italia, selain di Israel dan Hongkong, sehingga sudah lintas benua," ujarnya.
Tjandra menambahkan WHO mengelompokkan varian Omicron dalam VOC pada 26 November 2021 sejak kali pertama virus corona tersebut terkonfirmasi pada 9 November 2021.
"WHO cepat sekali mengelompokkan Omicron dalam VOC. Jadi, jarak antara virus ditemukan dengan dinyatakan sebagai VOC hanya 17 hari saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement