Advertisement
Bahaya! Omicron Masuk dalam Kategori Kewaspadaan Tinggi, Ini Sebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -Varian baru virus Corona Omicron kini menjadi perhatian dunia. Pakar ilmu kesehatan Universitas Indonesia, Profesor Tjandra Yoga Aditama, mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia mengelompokkan varian baru Covid-19 Omicron ke dalam kategori kewaspadaan tertinggi atau variant of concern (VoC).
Hal tersebut didasarkan pada pengamatan perkembangan mutasinya yang mana terbilang cepat.
Advertisement
"WHO sudah menggolongkannya dalam VOC berdasar rekomendasi WHO's Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE)," kata Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Pihaknya mengatakan virus B 1.1.529 itu diberi nama Omicron setelah resmi dikelompokkan dalam kategori VOC bersama Alpha (B 1.1.7), Beta (B 1.351), Gamma (P1), dan Delta (B 1.617.2).
Menurut mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu, varian VoC memiliki karakteristik lebih mudah menular, menyebabkan penyakit yang lebih parah, secara signifikan mengurangi netralisasi oleh antibodi, serta dapat mengurangi efektivitas pengobatan, vaksin, atau diagnosis medis.
BACA JUGA: Indonesia Loloskan 4 Wakil di BWF World Tour Final 2021
"Pertimbangan utamanya adalah karena banyaknya mutasi yang terjadi, ada yang mengatakan 30 di spike protein dan ada juga yg menyatakan sampai 50 total mutasi," jelasnya.
Lebih jauh, Tjandra menuturkan Omicron adalah mutasi terbanyak Covid-19 yang terjadi selama ini dan sebagian mutasi ini berjenis baru. Ia mengatakan mutasi dalam jumlah banyak dan cepat dikhawatirkan memicu penyebaran yang cepat seperti yang terjadi di Afrika. Selain itu, ada pula kemungkinan infeksi ulang hingga serangan pada sistem imun.
"Dalam beberapa minggu ini jumlah kasus naik tajam di hampir semua provinsi Afrika Selatan. Kalau tadinya di Eropa baru hanya ditemukan di Belgia, maka sejak kemarin bertambah tiga negara lain, Jerman, Inggris, dan Italia, selain di Israel dan Hongkong, sehingga sudah lintas benua," ujarnya.
Tjandra menambahkan WHO mengelompokkan varian Omicron dalam VOC pada 26 November 2021 sejak kali pertama virus corona tersebut terkonfirmasi pada 9 November 2021.
"WHO cepat sekali mengelompokkan Omicron dalam VOC. Jadi, jarak antara virus ditemukan dengan dinyatakan sebagai VOC hanya 17 hari saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- PKS Dukung Anies Baswedan Jadi Capres
- Parpol Ramai-Ramai Siap Tampung Kaesang Pangarep
- DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
- Masih Dikaji, Garuda Belum Terapkan Tarif Penerbangan Haji 2023
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
Advertisement

Soal Polemik Ganti Rugi Tol Jogja Solo, Ini Solusi yang Ditawarkan Pusat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kru Lion Air yang Tabrak Garbarata di Merauke Negatif Alkohol & Narkoba
- Kaesang Diduetkan dengan Anak Rudy di Pilkada Solo, Begini Kata Gibran..
- Produksi Minyak dan Gas Indonesia Turun 30.000 Barel per Hari
- Ada Gerhana Matahari Total 20 April 2023, dari Wilayah Ini Kita Bisa Melihatnya
- Jadi Ketua Pengarah Harlah 2023, Erick Thohir-NU Makin Mesra
- Gempa Magnitudo 4,0 di Bandung Robohkan Sejumlah Bangunan, Ini Fotonya
- PKS Dukung Anies Baswedan Jadi Capres
Advertisement
Advertisement