Kasus Korupsi MBG Libatkan TNI-Polri, Qodari: Hukum Tak Pandang Bulu
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Ilustrasi virus Covid-19/Times of India
Harianjogja.com, SOLO -Varian baru virus Corona Omicron kini menjadi perhatian dunia. Pakar ilmu kesehatan Universitas Indonesia, Profesor Tjandra Yoga Aditama, mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia mengelompokkan varian baru Covid-19 Omicron ke dalam kategori kewaspadaan tertinggi atau variant of concern (VoC).
Hal tersebut didasarkan pada pengamatan perkembangan mutasinya yang mana terbilang cepat.
"WHO sudah menggolongkannya dalam VOC berdasar rekomendasi WHO\'s Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE)," kata Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Pihaknya mengatakan virus B 1.1.529 itu diberi nama Omicron setelah resmi dikelompokkan dalam kategori VOC bersama Alpha (B 1.1.7), Beta (B 1.351), Gamma (P1), dan Delta (B 1.617.2).
Menurut mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu, varian VoC memiliki karakteristik lebih mudah menular, menyebabkan penyakit yang lebih parah, secara signifikan mengurangi netralisasi oleh antibodi, serta dapat mengurangi efektivitas pengobatan, vaksin, atau diagnosis medis.
BACA JUGA: Indonesia Loloskan 4 Wakil di BWF World Tour Final 2021
"Pertimbangan utamanya adalah karena banyaknya mutasi yang terjadi, ada yang mengatakan 30 di spike protein dan ada juga yg menyatakan sampai 50 total mutasi," jelasnya.
Lebih jauh, Tjandra menuturkan Omicron adalah mutasi terbanyak Covid-19 yang terjadi selama ini dan sebagian mutasi ini berjenis baru. Ia mengatakan mutasi dalam jumlah banyak dan cepat dikhawatirkan memicu penyebaran yang cepat seperti yang terjadi di Afrika. Selain itu, ada pula kemungkinan infeksi ulang hingga serangan pada sistem imun.
"Dalam beberapa minggu ini jumlah kasus naik tajam di hampir semua provinsi Afrika Selatan. Kalau tadinya di Eropa baru hanya ditemukan di Belgia, maka sejak kemarin bertambah tiga negara lain, Jerman, Inggris, dan Italia, selain di Israel dan Hongkong, sehingga sudah lintas benua," ujarnya.
Tjandra menambahkan WHO mengelompokkan varian Omicron dalam VOC pada 26 November 2021 sejak kali pertama virus corona tersebut terkonfirmasi pada 9 November 2021.
"WHO cepat sekali mengelompokkan Omicron dalam VOC. Jadi, jarak antara virus ditemukan dengan dinyatakan sebagai VOC hanya 17 hari saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Pascal Wehrlein menang di Formula E Shanghai 2026. Kemenangan ke-10 musim ini, kukuhkan dominasi dan peluang juara dunia.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.
Usaha pigura di Sleman tertekan kenaikan harga kaca dan kayu, sementara penjualan turun hingga 50 persen akibat melemahnya daya beli.