Advertisement
Jaksa Agung Minta Penegakan Hukum untuk Mendukung Investasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum yang dapat mendukung investasi. Hal ini terkait penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
Menurut dia tolok ukur dalam menilai kinerja Kajati dan Kajari beserta jajarannya tidak sebatas pada jumlah penyelidikan dan penyidikan yang dikerjakan, tetapi juga jumlah perkara yang ditingkatkan ke tahap penuntutan.
Advertisement
“Langkah ini saya ambil untuk menjaga kualitas penyelidikan dan penyidikan saudara, sehingga saudara tidak asal memiliki produk perkara. Buktikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan semakin mampu mengungkap perkara besar dan berkualitas,” ujar Burhanuddin dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (28/11/2021).
Menurut dia, memberantas tindak pidana korupsi harus dilakukan secara berimbang antara pendekatan pencegahan (preventif) dan penindakan (represif). Keduanya harus saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional.
Dia menekankan penanganan suatu perkara tidak hanya sekadar mempidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara, namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak terulang di kemudian hari.
“Untuk itu, saya tegaskan pentingnya sinergitas bidang Pidana Khusus serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangat diperlukan untuk melakukan penegakan hukum yang konstruktif. Karena sebanyak apapun penuntutan yang dilakukan, dan sebanyak apapun pengembalian kerugian negara tanpa diikuti dengan perubahan konstruktif, maka kita belum sepenuhnya melakukan penegakan hukum,” ujarnya.
Burhanuddin pun meminta Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri sedapat mungkin untuk mengerahkan jajaran Perdata dan Tata Usaha Negara guna melakukan audit terhadap tata kelola terhadap setiap instansi yang telah berhasil dibuktikan tindak pidana korupsinya oleh bidang Pidana Khusus.
"Sehingga terjadi perbaikan sistem pada instansi tersebut, dan diharapkan pada instansi tersebut tidak terulang tindak pidana korupsi yang lebih disebabkan karena rendahnya sistem dan tata kelola," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
- Anggota DPR Mendesak Polisi Menangkap Dokter Pelaku Pelecehan di Garut
- Pemerintah Klaim BPI Danantara Mulai Dipercaya Masyarakat Internasional, Ini Buktinya
- Rusia Dirayu Buka Penerbangan Moskow ke Jakarta
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rusia Dirayu Buka Penerbangan Moskow ke Jakarta
- Inilah Hasil Kesepakatan Kerja Sama Antara Prabowo dan Abdullah II
- Selain di Trucuk Klaten, Pertamina Juga Beri Sanksi SPBU di Denpasar Barat Bali Terkait Dugaan Pengoplosan BBM
- Tiba di Jakarta, Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Sejumlah Menteri di Kabinet Merah Putih
- Pemerintah Klaim BPI Danantara Mulai Dipercaya Masyarakat Internasional, Ini Buktinya
- 3 Hakim Nonaktif Erintuah Damanik dkk Akan Menjalani Sidang Tuntutan Terkait Suap Ronald Tannur
- PBB: Serangan Israel di Gaza Picu Krisis Kemanusiaan
Advertisement