Advertisement
Korban Penggelapan Kurir Ojol Fiktif Diperkirakan Lebih dari 18 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dirkrimsus Polda Metro Jaya Auliyansah Lubis mengatakan korban pencurian dan penggelapan barang mahal yang dilakukan dua orang kurir ojek online (ojol) fiktif berpotensi lebih dari 18 orang.
“Saat ini kami monitor dari media sosial sudah ada korban-korban lain mungkin bisa lebih dari 18 orang,” kata Auliyansah melalui twitter Polda Metro Jaya, Sabtu (27/11/2021).
Advertisement
Auliyansyah mengatakan modus operandi pencurian barang mahal lewat ojol fiktif itu lewat pemalsuan data diri untuk akun driver. Pelaku menyamarkan wajahnya dengan menggunakan foto tiga dimensi.
“Dari akun itulah dia melakukan tindak pidana atau kejahatan untuk melakukan penipuan dan penggelapan barang-barang yang dipesan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA : Hati-Hati! Titik, Jessica, dan Haikal Suka Order Fiktif
Polisi menangkap dua orang kurir ojek online (ojol) fiktif yang membawa kabur laptop Macbook Pro 16 inci keluaran tahun 2021 seharga Rp67 juta. Laptop itu dibeli oleh Untung Putro, pemilik Untung Store.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka berinisial HS, 39 tahun dan RR, 25 tahun, merupakan rekan yang sudah bekerja sama melakukan penipuan belasan kali.
"Sudah 15 kali melakukan kejahatan ini dan mereka residivis. Sudah beraksi kurang lebih satu tahun," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/11/2021).
Menurut dia, HS meminta bantuan kepada RF untuk mencarikan penjual akun ojek online fiktif. Akun tersebut dipakai oleh HS untuk melakukan penipuan. Dengan akun ojol fiktif itu, HS berharap kejahatannya tak terlacak karena data dirinya di akun itu palsu.
Zulpan menjelaskan dalam kasus ini, Untung membeli laptop tersebut dari situs Tokopedia pada 12 November 2021. Namun, barang tersebut tak kunjung datang.
BACA JUGA : Mitra Gojek Dinilai Sering Lakukan Order Fiktif
Setelah diusut, ternyata laptop pesanan Untung dibawa kabur dan digelapkan oleh HS. Dia adalah kurir ojek online yang seharusnya mengantarkan pesanan itu kepada Untung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu
- Daftar Lengkap Pengurus DPP PKB untuk Periode 2024-2029
- Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir
- DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang pada 2025 Jika Kotak Kosong Menang
- Pengamanan Pilkada 2024, Ini Strategi yang Disiapkan Polri
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MK Tolak Permohonan Uji Materi UU KPK Terkait Syarat Usia Capim Diajukan Novel Baswedan
- Dinilai Menteri Budi Arie Cocok Jadi Watimpres di Pemerintahan Prabowo, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo
- Jokowi Mulai Ngantor di IKN, Ma'ruf Amin Menyusul
- Menteri Sandiaga Imbau Destinasi Wisata di Pesisir Tingkatkan Kewaspadaan Seiring Potensi Gempa Megathrust
- Dugaan Penyelewengan Dana PON, Polri Siap Bantu Mengusut
- Komnas Perempuan Sebut Perempuan Pekerja Rumahan Rentan Eksploitasi dan Kekerasan
- Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Siapkan 1,5 Juta Ha Lahan Peternakan Sapi
Advertisement
Advertisement