Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
Tangkapan layar - Dirkumsus Polda Metro Jaya Auliyansah Lubis. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Harianjogja.com, JAKARTA — Dirkrimsus Polda Metro Jaya Auliyansah Lubis mengatakan korban pencurian dan penggelapan barang mahal yang dilakukan dua orang kurir ojek online (ojol) fiktif berpotensi lebih dari 18 orang.
“Saat ini kami monitor dari media sosial sudah ada korban-korban lain mungkin bisa lebih dari 18 orang,” kata Auliyansah melalui twitter Polda Metro Jaya, Sabtu (27/11/2021).
Auliyansyah mengatakan modus operandi pencurian barang mahal lewat ojol fiktif itu lewat pemalsuan data diri untuk akun driver. Pelaku menyamarkan wajahnya dengan menggunakan foto tiga dimensi.
“Dari akun itulah dia melakukan tindak pidana atau kejahatan untuk melakukan penipuan dan penggelapan barang-barang yang dipesan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA : Hati-Hati! Titik, Jessica, dan Haikal Suka Order Fiktif
Polisi menangkap dua orang kurir ojek online (ojol) fiktif yang membawa kabur laptop Macbook Pro 16 inci keluaran tahun 2021 seharga Rp67 juta. Laptop itu dibeli oleh Untung Putro, pemilik Untung Store.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka berinisial HS, 39 tahun dan RR, 25 tahun, merupakan rekan yang sudah bekerja sama melakukan penipuan belasan kali.
"Sudah 15 kali melakukan kejahatan ini dan mereka residivis. Sudah beraksi kurang lebih satu tahun," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/11/2021).
Menurut dia, HS meminta bantuan kepada RF untuk mencarikan penjual akun ojek online fiktif. Akun tersebut dipakai oleh HS untuk melakukan penipuan. Dengan akun ojol fiktif itu, HS berharap kejahatannya tak terlacak karena data dirinya di akun itu palsu.
Zulpan menjelaskan dalam kasus ini, Untung membeli laptop tersebut dari situs Tokopedia pada 12 November 2021. Namun, barang tersebut tak kunjung datang.
BACA JUGA : Mitra Gojek Dinilai Sering Lakukan Order Fiktif
Setelah diusut, ternyata laptop pesanan Untung dibawa kabur dan digelapkan oleh HS. Dia adalah kurir ojek online yang seharusnya mengantarkan pesanan itu kepada Untung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
Janice Tjen hadapi Caijsa Wilda Hennemann di babak pertama WTA 250 Rabat 2026 dengan status unggulan pertama turnamen.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.