Advertisement
Hati-Hati! Titik, Jessica, dan Haikal Suka Order Fiktif ke Tukang Ojol di Klaten
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN--Dalam dua bulan terakhir, order fiktif menghantui para pengemudi ojek online di Klaten. Mereka pun tertipu oleh order fiktif tersebut.
Salah satu pengemudi ojek online di Klaten, Jackal Zaglul Ahmad, 39, mengatakan order fiktif itu muncul sejak awal Ramadan. Hampir saban hari ada pengemudi yang tertipu order fiktif tersebut.
Advertisement
Jackal menjelaskan order fiktif itu berupa pemesanan makanan dengan alamat tertentu. Saat pesanan diantarkan ke alamat yang dituju, pemilik rumah mengaku tak melakukan order. Akibatnya, para pengemudi ojek online merugi.
Nama penerima order fiktif itu biasanya Titik, Jessica, atau Haikal dengan alamat tujuan pengantaran barang sama yakni di Dukuh Ngaren, Desa Beji, Kecamatan Pedan, dan metode pembayaran tunai.
Jackal menjelaskan sudah ada 30-40 pengemudi ojek online di Klaten yang menjadi korban order fiktif tersebut. Tak hanya Klaten, pengemudi ojek online dari Solo dan Jogja juga menjadi korban pelaku yang sama.
Tak hanya itu, pengemudi diteror dengan ancaman pelaku bakal terus melakukan order fiktif. Pelaku biasanya menggunakan nomor yang berganti-ganti.
Para pengemudi ojek online yang pernah menjadi korban bahkan dimasukkan ke grup Whatsapp (WA) berisi video porno. “Yang jelas ini sudah sangat meresahkan. Bahkan ada teman yang trauma ketika mendapatkan order makanan,” urai dia saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (11/7/2019).
Jackal menuturkan para pengemudi ojek online sudah berkomunikasi dengan keluarga yang selama ini diatasnamakan sebagai penerima order fiktif. “Mereka juga gerah dengan permasalahan ini,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, perwakilan komunitas ojek online Klaten yang terdiri atas pengemudi Gojek dan Grab mengadu ke Polres Klaten. Sudah ada satu pengemudi yang dimintai keterangan untuk menjelaskan kronologi order fiktif tersebut.
Jackal mengatakan para pengemudi ojek online akan terus mencari tahu identitas pelaku. Mereka menduga pelaku memiliki permasalahan keluarga hingga melakukan order fiktif tersebut.
“Namun, kami tidak masuk sampai sejauh itu. Kami sebatas pada keresahan para pengemudi yang hampir setiap hari mendapat order fiktif,” jelas dia.
Pengemudi ojek online lainnya, Tomi, 28, mengaku sudah tiga kali mendapat order fiktif. Dia bahkan menerima pesan bernada ancaman dari pelaku yang bakal terus mengirimkan order fiktif.
“Hampir setiap hari ada order fiktif antara pukul 09.00 WIB-12.00 WIB. Selama ini saya biasanya menghubungi kantor pusat untuk membatalkan orderan tersebut,” jelas dia.
Pengemudi ojek online lainnya, Gadang, 35, mengaku menerima order fiktif untuk pemesanan makanan dengan alamat tujuan pengantaran ke wilayah Desa Beji. Namun, penghuni rumah merasa tidak melakukan pemesanan makanan melalui aplikasi ojek online.
Akibatnya, Gadang merugi senilai Rp99.000. “Akhirnya pesanan saya serahkan ke pemilik rumah biar dibagikan,” tutur dia.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengatakan segera mengumpulkan beberapa korban dan saksi untuk menyelidiki dugaan order fiktif tersebut.
“Ini kami periksa dulu. Kendalanya pada kerugian yang dialami tidak besar, sekitar Rp100.000/orang. Namun, kami tetap tindak lanjuti karena sudah meresahkan para pengemudi ojek online,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Putusan Hari Ini, MK Nyatakan Tak Ada Relevansi Bansos dan Kenaikan Suara Prabowo
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
Advertisement
Advertisement