Advertisement
Inggris Bakal Tetapkan Hamas sebagai Organisasi Teroris
Api dan asap membubung selama serangan udara Israel di tengah maraknya kekerasan Israel-Palestina, di Jalur Gaza selatan, 11 Mei 2021. - REUTERS / Ibraheem Abu Mustafa
Advertisement
Harianjogja.com, YERUSALEM--Inggris bakal menetapkan kelompok milisi Palestina Hamas sebagai organisasi teroris, menurut laporan media Inggris pada Jumat (19/11/2021).
Surat kabar The Guardian mengatakan bahwa organisasi tersebut akan dilarang berdasarkan Undang-Undang tentang Terorisme.
Advertisement
Karena itu, siapa pun yang menyatakan dukungan untuk Hamas, mengibarkan benderanya, atau menyusun pertemuan untuk organisasi tersebut akan dianggap melanggar hukum.
Sementara itu, The Times menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Priti Patel akan mengumumkan langkah tersebut di Washington dan akan mengajukannya ke parlemen pekan depan.
Langkah itu akan menyejajarkan Inggris dengan Amerika Serikat, Israel, dan Uni Eropa yang mengecap Hamas --yang berbasis di Gaza-- sebagai organisasi teroris.
BACA JUGA: Angin Kecang Melanda Jogja, 4 Mobil Tertimpa Pohon Tumbang
Hingga kini, Inggris hanya melarang sayap kanan militer Hamas, Brigade Izz al-Din al-Qassam.
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menyambut kabar keputusan tersebut. Lewat Twitter ia mencuitkan bahwa "Gampangnya, Hamas adalah organisasi teroris."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Suara Berisik dari Gudang Bongkar Aksi Pencurian di Godean Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Gelombang Penumpang Kereta Mengular di Awal Libur Paskah
Advertisement
Advertisement








