Advertisement
Inggris Bakal Tetapkan Hamas sebagai Organisasi Teroris
Api dan asap membubung selama serangan udara Israel di tengah maraknya kekerasan Israel-Palestina, di Jalur Gaza selatan, 11 Mei 2021. - REUTERS / Ibraheem Abu Mustafa
Advertisement
Harianjogja.com, YERUSALEM--Inggris bakal menetapkan kelompok milisi Palestina Hamas sebagai organisasi teroris, menurut laporan media Inggris pada Jumat (19/11/2021).
Surat kabar The Guardian mengatakan bahwa organisasi tersebut akan dilarang berdasarkan Undang-Undang tentang Terorisme.
Advertisement
Karena itu, siapa pun yang menyatakan dukungan untuk Hamas, mengibarkan benderanya, atau menyusun pertemuan untuk organisasi tersebut akan dianggap melanggar hukum.
Sementara itu, The Times menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Priti Patel akan mengumumkan langkah tersebut di Washington dan akan mengajukannya ke parlemen pekan depan.
Langkah itu akan menyejajarkan Inggris dengan Amerika Serikat, Israel, dan Uni Eropa yang mengecap Hamas --yang berbasis di Gaza-- sebagai organisasi teroris.
BACA JUGA: Angin Kecang Melanda Jogja, 4 Mobil Tertimpa Pohon Tumbang
Hingga kini, Inggris hanya melarang sayap kanan militer Hamas, Brigade Izz al-Din al-Qassam.
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menyambut kabar keputusan tersebut. Lewat Twitter ia mencuitkan bahwa "Gampangnya, Hamas adalah organisasi teroris."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Senin 20 April 2026
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
- Empat Momen Penting Jatuh pada Tanggal 20 April
- Daftar dan Lokasi Event Jogja 20 April 2026
- Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Tekan Inflasi
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement








