Advertisement
Inggris Bakal Tetapkan Hamas sebagai Organisasi Teroris
Api dan asap membubung selama serangan udara Israel di tengah maraknya kekerasan Israel-Palestina, di Jalur Gaza selatan, 11 Mei 2021. - REUTERS / Ibraheem Abu Mustafa
Advertisement
Harianjogja.com, YERUSALEM--Inggris bakal menetapkan kelompok milisi Palestina Hamas sebagai organisasi teroris, menurut laporan media Inggris pada Jumat (19/11/2021).
Surat kabar The Guardian mengatakan bahwa organisasi tersebut akan dilarang berdasarkan Undang-Undang tentang Terorisme.
Advertisement
Karena itu, siapa pun yang menyatakan dukungan untuk Hamas, mengibarkan benderanya, atau menyusun pertemuan untuk organisasi tersebut akan dianggap melanggar hukum.
Sementara itu, The Times menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Priti Patel akan mengumumkan langkah tersebut di Washington dan akan mengajukannya ke parlemen pekan depan.
Langkah itu akan menyejajarkan Inggris dengan Amerika Serikat, Israel, dan Uni Eropa yang mengecap Hamas --yang berbasis di Gaza-- sebagai organisasi teroris.
BACA JUGA: Angin Kecang Melanda Jogja, 4 Mobil Tertimpa Pohon Tumbang
Hingga kini, Inggris hanya melarang sayap kanan militer Hamas, Brigade Izz al-Din al-Qassam.
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menyambut kabar keputusan tersebut. Lewat Twitter ia mencuitkan bahwa "Gampangnya, Hamas adalah organisasi teroris."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Lampu LED Mobil Bikin Silau? Ini Risiko & Aturannya
- 14 Desa di Grobogan Terendam Banjir
- Jadwal Kembang Api Ramadhan 2026 Dubai Lengkap
- Indonesia Lolos! Ini 16 Negara di Piala Thomas-Uber 2026
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tanam Pohon dan Kuliah Umum di Jogja
- Kunjungan Wisata Bantul Naik Jelang Imlek, Pantai Jadi Magnet
- Kapolres Bima Nonaktif Terjerat Narkoba, Ini Fakta Polri
Advertisement
Advertisement








