Advertisement
Inggris Bakal Tetapkan Hamas sebagai Organisasi Teroris
Api dan asap membubung selama serangan udara Israel di tengah maraknya kekerasan Israel-Palestina, di Jalur Gaza selatan, 11 Mei 2021. - REUTERS / Ibraheem Abu Mustafa
Advertisement
Harianjogja.com, YERUSALEM--Inggris bakal menetapkan kelompok milisi Palestina Hamas sebagai organisasi teroris, menurut laporan media Inggris pada Jumat (19/11/2021).
Surat kabar The Guardian mengatakan bahwa organisasi tersebut akan dilarang berdasarkan Undang-Undang tentang Terorisme.
Advertisement
Karena itu, siapa pun yang menyatakan dukungan untuk Hamas, mengibarkan benderanya, atau menyusun pertemuan untuk organisasi tersebut akan dianggap melanggar hukum.
Sementara itu, The Times menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Priti Patel akan mengumumkan langkah tersebut di Washington dan akan mengajukannya ke parlemen pekan depan.
Langkah itu akan menyejajarkan Inggris dengan Amerika Serikat, Israel, dan Uni Eropa yang mengecap Hamas --yang berbasis di Gaza-- sebagai organisasi teroris.
BACA JUGA: Angin Kecang Melanda Jogja, 4 Mobil Tertimpa Pohon Tumbang
Hingga kini, Inggris hanya melarang sayap kanan militer Hamas, Brigade Izz al-Din al-Qassam.
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menyambut kabar keputusan tersebut. Lewat Twitter ia mencuitkan bahwa "Gampangnya, Hamas adalah organisasi teroris."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rusa Timor Terekam di Jalan Kabupaten, Masih Dicari Petugas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip pada Ajang PON Bela Diri
- Samsung LPDDR6 Diluncurkan, RAM Mobile 2026 Lebih Efisien
- 25 PKBM di Gunungkidul Berperan Dongkrak IPM Daerah
- GPT-5.1 Hadir, ChatGPT Kini Lebih Manusiawi dan Hangat
- Makna Malam Jumat Kliwon dalam Budaya Jawa dan Islam
- Valve Luncurkan Steam Machine & Steam Frame, Saingi PS5
- Kekeringan di Kulonprogo Mulai Mereda, Dropping Air Dihentikan
Advertisement
Advertisement




