Advertisement
Beberkan Penyebab Pungli, Anies: Keserakahan Tidak Ada Obatnya!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan alasan praktik pungutan liar (pungli) masih marak terjadi hingga saat ini.
Anies mengatakan masih maraknya peristiwa pungli disebabkan sejumlah faktor. Pertama, faktor kebutuhan ekonomi; kedua, keserakahan; ketiga faktor sistem.
Advertisement
Terkait dengan faktor pertama, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah memberikan tunjangan kepada jajarannya yang mencukupi untuk hidup layak sehingga kebutuhan tidak lagi menjadi alasan.
BACA JUGA : Ijazah Ribuan Murid di DIY Ditahan Sekolah
Untuk faktor sistem, sambungnya, hampir seluruh sistem di Jakarta sudah didigitalisasi, baik proses perijinan maupun proses pelayanan yang hampir seluruhnya beroperasi secara digital. Bahkan, lanjutnya, aplikasi JAKI bisa digunakan untuk melaporkan peristiwa-peristiwa di Jakarta.
"Namun, untuk faktor keserakahan, ini tidak ada obatnya. Keserakahan itu bisa dihentikan dengan rasa takut," kata Anies di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Untuk memberantas Pungli, Pemprov DKI Jakarta melakukan pencanangan dan penandatanganan komitmen Jakarta Kota Bebas dari pungutan liar (pungli).
Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, salah satunya bebas dari pungli.
BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Sambangi Kantor Imigrasi Yogyakarta
Dia mengungkapkan bahwa Pemprov DKI telah melakukan 819 kegiatan pencegahan aksi pungutan liar (pungli). Selain pencegahan, Pemprov juga melakukan 704 kegiatan intelijen untuk memberantas aksi pungli di Ibu Kota.
Lebih lanjut, dia mengatakan kegiatan pencegahan dan intelijen tersebut juga diikuti dengan penindakan sebanyak 305 kegiatan serta 250 kegiatan yustisia.
"Seperti yang diketahui, upaya ini tidak bisa dikerjakan sendirian dan kami berharap ini bisa dilakukan terus. Hal itu menunjukkan ada keseriusan," ujarnya.
Dia berharap melalui upaya tersebut Jakarta sebagai pusat perekonomian pusat pemerintahan dan pintu gerbang internasional untuk masuk ke Indonesia, bisa menjadi Kota yang bebas dari praktik pungutan liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement