Menangani Masalah dalam Praktik Pembuatan Sediaan Farmasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Praktik pembuatan sediaan farmasi menjadi salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh sebagian besar prodi Farmasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Tak jarang dalam praktiknya selalu mengalami kendala karena berbagai persoalan. Hal ini turut dirasakan oleh Prodi Farmasi SMK Muhammadiyah 3 Kota Jogja. Sekolah ini pun mendapatkan pendampingan dari sejumlah akademisi.
“Saat pelaksanaan praktikum pembuatan sediaan farmasi di sekolah biasnya sering mengalami permasalahan,” kata Dosen Fakultas Farmasi UAD Iis Wahyuningsih, Selasa (16/11/2021).
BACA JUGA : Apoteker Harus Lakukan Transformasi Struktural Pelayanan
Ia menambahkan permasalahan dalam pembuatan sediaan farmasi tersebut lebih banyak disebabkan karena formulasi yang belum sesuai. Selain itu bisa jadi karena kurangnya pengetahuan atau ketrampilan dalam pengatasannya sehingga hasilnya kurang maksimal. Praktik pembuatan sediaan farmasi itu menjadi salah satu untuk menambah kompetensi siswa bidang farmasi.
“Tujuan program ini adalah memberikan tambahan pengetahuan dan ketrampilan siswa dan guru SMK Muhammadiyah 3 Jogja ketika mengalami permasalahan dalam pembuatan sediaan farmasi,” ujarnya.
Arif Budi Setianto yang juga dosen Farmasi melalui kegiatan pendampingan harapannya proses pembelajaran utamanya praktik pembuatan sediaan farmasi bisa berjalan lancar. Adapun kegiatan dilaksanan dengan metode daring menggunakan platform zoom, karena kondisi masih belum memungkinkan dilaksanakan secara luring.
“Program dilaksanakan dalam dua tahap, tahap pertama dibahas permasalahan pada sediaan cair dan solusinya, sedangkan tahap kedua dibahas solusi permasalahan pada pembuatan semipadat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Hendak Perang Sarung Pakai Batu, Puluhan Remaja Ditangkap Polisi
- Tentang Asuransi Kesehatan Karyawan, Apa Pengertian dan Manfaatnya bagi Perusahaan?
- Kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Berharta Rp51 M jadi Sorotan Warga
- Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
- UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
Advertisement