Art Space Artotel Leguna Magelang Hadirkan Pameran Lukisan
Artotel Leguna Magelang, tampil unik dengan konsep ruang kreatif yang menyediakan art space sebagai tempat pameran karya seniman lokal.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi. /Ist
Harianjogja.com, MAGELANG-- Kabupaten Magelang akhirnya turun pada level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level III menjadi level II, mulai Selasa (16/11/2021). Penurunan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 tahun 2021, tertanggal 15 November 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menjelaskan saat ini Kabupaten Magelang sudah masuk pada PPKM Level II, sehingga memungkinkan untuk aktifitas di masyarakat meningkat.
Meski demikian, ia berharap meskipun Kabupaten Magelang sudah masuk pada PPKM level II masyarakat tetap harus menaati protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Kulonprogo Luncurkan Suvenir Jam Digital Berhias Nyi Ageng Serang
"Kita harus tetap waspada, apalagi menjelang masa libur akhir tahun di bulan Desember nanti akan ada peningkatan mobilitas masyarakat sehingga kita harus tetap waspada dan tidak ada euforia," jelas Nanda, Selasa (16/11/2021).
Lebih lanjut, Nanda menerangkan terkait ketentuan Inmendagri NO 60 tahun 2021 tersebut di antaranya di sektor pariwisata (tempat wisata umum) diperbolehkan buka dengan tetap kapasitas 25 persen.
Menurutnya, hal ini harus dipedomani bersama meskipun boleh buka adalah tetap tidak boleh melakukan hal-hal yang sifatnya tidak mengindahkan kaidah protokol kesehatan secara ketat.
"Jangan sampai dengan dibukanya pariwisata nanti malah menimbulkan masalah penularan [Covid-19] yang baru," terangnya.
Baca juga: Tingkatkan Peluang Pasar, UMKM Kaltim Perlu Digitalisasi dan Pendampingan
Kemudian di sektor pendidikan, Nanda menyebutkan saat ini penyelenggaraan pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan masih dalam kapasitas 50 persen.
Sementara terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Magelang saat ini, Nanda menyebutkan sudah mencapai di angka 57,5 persen.
"Vaksinasi alhamdulilah kita terus gencar mengadakan vaksinasi terutama teman-teman dari Dinkes dibantu dengan TNI Polri, kita bisa terpacu cepat sekali dan per hari ini sudah mencapai 57,5 persen. Kita juga akan terus mengupayakan supaya kita bisa turun pada PPKM Level I, dimana salah satu syarat untuk mencapai level I ini diantaranya suntikan dosis pertama minimal 70 persen. Inilah yang sedang kita kejar termasuk juga dosis pertama untuk Lansia," papar Nanda.
Pemerintah Kabupaten Magelang juga menargetkan pada awal bulan Desember 2021 ini sudah bisa turun pada PPKM level I, sehingga pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah bisa masuk pada level I.
"Kuncinya itu tadi, meskipun sudah masuk pada level II dan I kita tetap harus menjaga protokol kesehatan," pungkasnya. (Nina Atmasari/*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Artotel Leguna Magelang, tampil unik dengan konsep ruang kreatif yang menyediakan art space sebagai tempat pameran karya seniman lokal.
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Jogja Jumat 18 September 2026 di Berbah Sleman. Cek lokasi, syarat BPJS Kesehatan, dan biaya PNBP.
Krisis air bersih masih melanda Imogiri, Bantul. Bantuan 20 tangki air bersih disalurkan untuk warga terdampak kekeringan di Sriharjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 18 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja mulai pukul 05.00 hingga malam.
Dua atlet menembak dan dua pelatih asal Gunungkidul siap bertanding di Asian Games Jepang. Pemkab janjikan penghargaan bagi yang berprestasi.