Advertisement
PPKM Kabupaten Magelang Turun Jadi Level II, Ini Aturannya

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG-- Kabupaten Magelang akhirnya turun pada level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level III menjadi level II, mulai Selasa (16/11/2021). Penurunan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 tahun 2021, tertanggal 15 November 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menjelaskan saat ini Kabupaten Magelang sudah masuk pada PPKM Level II, sehingga memungkinkan untuk aktifitas di masyarakat meningkat.
Advertisement
Meski demikian, ia berharap meskipun Kabupaten Magelang sudah masuk pada PPKM level II masyarakat tetap harus menaati protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Kulonprogo Luncurkan Suvenir Jam Digital Berhias Nyi Ageng Serang
"Kita harus tetap waspada, apalagi menjelang masa libur akhir tahun di bulan Desember nanti akan ada peningkatan mobilitas masyarakat sehingga kita harus tetap waspada dan tidak ada euforia," jelas Nanda, Selasa (16/11/2021).
Lebih lanjut, Nanda menerangkan terkait ketentuan Inmendagri NO 60 tahun 2021 tersebut di antaranya di sektor pariwisata (tempat wisata umum) diperbolehkan buka dengan tetap kapasitas 25 persen.
Menurutnya, hal ini harus dipedomani bersama meskipun boleh buka adalah tetap tidak boleh melakukan hal-hal yang sifatnya tidak mengindahkan kaidah protokol kesehatan secara ketat.
"Jangan sampai dengan dibukanya pariwisata nanti malah menimbulkan masalah penularan [Covid-19] yang baru," terangnya.
Baca juga: Tingkatkan Peluang Pasar, UMKM Kaltim Perlu Digitalisasi dan Pendampingan
Kemudian di sektor pendidikan, Nanda menyebutkan saat ini penyelenggaraan pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan masih dalam kapasitas 50 persen.
Sementara terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Magelang saat ini, Nanda menyebutkan sudah mencapai di angka 57,5 persen.
"Vaksinasi alhamdulilah kita terus gencar mengadakan vaksinasi terutama teman-teman dari Dinkes dibantu dengan TNI Polri, kita bisa terpacu cepat sekali dan per hari ini sudah mencapai 57,5 persen. Kita juga akan terus mengupayakan supaya kita bisa turun pada PPKM Level I, dimana salah satu syarat untuk mencapai level I ini diantaranya suntikan dosis pertama minimal 70 persen. Inilah yang sedang kita kejar termasuk juga dosis pertama untuk Lansia," papar Nanda.
Pemerintah Kabupaten Magelang juga menargetkan pada awal bulan Desember 2021 ini sudah bisa turun pada PPKM level I, sehingga pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah bisa masuk pada level I.
"Kuncinya itu tadi, meskipun sudah masuk pada level II dan I kita tetap harus menjaga protokol kesehatan," pungkasnya. (Nina Atmasari/*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
Advertisement

Menikah Siri, PNS Gunungkidul Dilaporkan Istri Sah ke Bupati
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Graham Potter Jadi Pelatih Baru Timnas Swedia
- 2 Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Mati
- Toyota Land Cruiser FJ, SUV Off-Road Terjangkau Siap Meluncur
- Konferensi di Jogja: Keadilan Ekologis untuk Semua Makhluk di Bumi
- Sinergi Sleman-DIY Jawab Persoalan Sampah
- CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
- Merajut Semangat Sumpah Pemuda Lewat Pendidikan Khas Kejogjaan
Advertisement
Advertisement