Advertisement
PPKM Kabupaten Magelang Turun Jadi Level II, Ini Aturannya
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG-- Kabupaten Magelang akhirnya turun pada level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level III menjadi level II, mulai Selasa (16/11/2021). Penurunan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 tahun 2021, tertanggal 15 November 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menjelaskan saat ini Kabupaten Magelang sudah masuk pada PPKM Level II, sehingga memungkinkan untuk aktifitas di masyarakat meningkat.
Advertisement
Meski demikian, ia berharap meskipun Kabupaten Magelang sudah masuk pada PPKM level II masyarakat tetap harus menaati protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Kulonprogo Luncurkan Suvenir Jam Digital Berhias Nyi Ageng Serang
"Kita harus tetap waspada, apalagi menjelang masa libur akhir tahun di bulan Desember nanti akan ada peningkatan mobilitas masyarakat sehingga kita harus tetap waspada dan tidak ada euforia," jelas Nanda, Selasa (16/11/2021).
Lebih lanjut, Nanda menerangkan terkait ketentuan Inmendagri NO 60 tahun 2021 tersebut di antaranya di sektor pariwisata (tempat wisata umum) diperbolehkan buka dengan tetap kapasitas 25 persen.
Menurutnya, hal ini harus dipedomani bersama meskipun boleh buka adalah tetap tidak boleh melakukan hal-hal yang sifatnya tidak mengindahkan kaidah protokol kesehatan secara ketat.
"Jangan sampai dengan dibukanya pariwisata nanti malah menimbulkan masalah penularan [Covid-19] yang baru," terangnya.
Baca juga: Tingkatkan Peluang Pasar, UMKM Kaltim Perlu Digitalisasi dan Pendampingan
Kemudian di sektor pendidikan, Nanda menyebutkan saat ini penyelenggaraan pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan masih dalam kapasitas 50 persen.
Sementara terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Magelang saat ini, Nanda menyebutkan sudah mencapai di angka 57,5 persen.
"Vaksinasi alhamdulilah kita terus gencar mengadakan vaksinasi terutama teman-teman dari Dinkes dibantu dengan TNI Polri, kita bisa terpacu cepat sekali dan per hari ini sudah mencapai 57,5 persen. Kita juga akan terus mengupayakan supaya kita bisa turun pada PPKM Level I, dimana salah satu syarat untuk mencapai level I ini diantaranya suntikan dosis pertama minimal 70 persen. Inilah yang sedang kita kejar termasuk juga dosis pertama untuk Lansia," papar Nanda.
Pemerintah Kabupaten Magelang juga menargetkan pada awal bulan Desember 2021 ini sudah bisa turun pada PPKM level I, sehingga pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah bisa masuk pada level I.
"Kuncinya itu tadi, meskipun sudah masuk pada level II dan I kita tetap harus menjaga protokol kesehatan," pungkasnya. (Nina Atmasari/*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement