Jogja-Kuala Lumpur Connection, Wawes Feat Sophia Rilis Single Duwa
Grup musik Wawes berkolaborasi dengan Sophia Liana merilis single terbaru berjudul Duwa pada 14 November 2025 di kanal Youtube Wawes.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 23 Mei 2022. Semua wilayah di DIY masuk ke kriteria PPKM Level 2, baik itu Sleman, Bantul, Jogja, Kulonprogo maupun Gunungkidul.
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.24/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dengan status tersebut, pemerintah masih memberlakukan pembatasan meskipun ada beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat, salah satunya aktivitas di restoran dan kafe.
Beleid baru itu mengatur bahwa restoran dan kafe bisa buka dari jam 18.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB dini hari.
“Jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 02.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75 persen dan waktu makan maksimal 60 menit," demikian dikutip, Selasa (10/5/2022).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) di Jawa-Bali akan terus diterapkan. Hal tersebut guna mengendalikan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Pemerintah menegaskan sampai hari ini akan terus melakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan," kata Luhut dalam keterangan pers dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
Luhut mengatakan terkait detail PPKM di Jawa-Bali akan dituangkan dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Dia menambahkan tidak ada kabupaten/kota yang berada di Level 4 berdasarkan level asesmen PPKM yang dilakukan oleh Pemerintah hingga 7 Mei 2022.
Luhut kemudian menyampaikan membaiknya kondisi Covid-19 di Indonesia tidak menyurutkan Pemerintah untuk melakukan akselerasi vaksin dosis kedua dan booster Covid-19. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk Covid-19. Di akhir kata saya menyampaikan bagi kita semua agar keluar dari pandemi Covid-19 ini," ujar Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Grup musik Wawes berkolaborasi dengan Sophia Liana merilis single terbaru berjudul Duwa pada 14 November 2025 di kanal Youtube Wawes.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan
Kelurahan Patangpuluhan Jogja memperkuat literasi gizi keluarga lewat pelatihan B2SA untuk mempertahankan nol kasus stunting.