Advertisement
Pakar Hukum: Ketimbang Formula E, KPK Lebih Baik Fokus Usut Kasus Dugaan Korupsi Bisnis PCR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pakar hukum tata Negara Refly Harun menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus untuk mengusut dugaan korupsi tes PCR yang melibatkan oknum menteri dari pada kasus formula E.
"Mesti prioritaskan kasus seperti bisnis 'PCR', ada angka yang jelas serta aktor yang diduga terlihat jelas," kata Refly di JaKarta, Minggu (14/11/2021).
Refly juga meminta, agar KPK tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E. Hal itu lantaran wilayah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih baik, kata Refly, KPK memprioritaskan mengusut kasus-kasus yang sudah lebih jelas dugaan kerugian Negara dan siapa aktornya yang terlibat.
BACA JUGA: Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Kilang Pertamina di Cilacap
Advertisement
"Ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK, dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," ungkap Refly.
Refly pun memahami jika KPK tentu menerima banyak laporan masyarakat terkait sejumlah kasus atau persoalan, baik yang memiliki indikasi korupsi maupun karena faktor lain. Namun demikian, jangan sampai memunculkan anggapan publik soal Formula E.
"Jangan sampai memunculkan anggapan publik bahwa ini untuk mengincar Gubernur DKI. Saya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja, ucap dia.
Dia menjelaskan politik sangat berkelindan dengan penegakan hukum. Sehingga dapat membahayakan proses demokrasi.
"Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum. Kini KPK bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). KPK bisa sewaktu-waktu menetapkan orang menjadi tersangka, dan kemudian di-SP3. Ini dugaan spekulasi yang saya tidak bisa benarkan dan salahkan, kita inginkan 2024 itu 'fair' pilpresnya," ujar Refly menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement