Advertisement
Pemkot Jogja Hentikan Relaksasi Retribusi Pasar Tradisional

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Perdagangan menghentikan kebijakan relaksasi retribusi bagi pedagang pasar tradisional.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono, salah satu pertimbangannya karena geliat perekonomian pasar tradisional mulai meningkat.
Advertisement
"Aktivitas pasar tradisional sudah kembali ramai dan bisa dikatakan pulih sehingga kebijakan relaksasi pembayaran retribusi pun dicabut," kata Yunianto, Kamis (11/11/2021).
Penghentian relaksasi pembayaran retribusi yang dimulai November ini dimungkinkan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. Terlebih, saat PPKM di DIY sudah level dua atau lebih rendah.
Saat ada kebijakan relaksasi retribusi, Dinas Perdagangan Kota Jogja memberikan keringanan pembayaran retribusi berupa pengurangan 25 sampai 75 persen dari ketetapan. Namun kini pedagang harus membayar retribusi secara penuh.
Baca juga: KPPU Telurusi Dugaan Monopoli Bisnis Tes PCR
"Kami akan tetap melakukan evaluasi terkait kondisi di pasar tradisional. Jika memang relaksasi kembali dibutuhkan oleh pedagang, maka bisa diterapkan kembali," kata Yunianto.
Relaksasi retribusi bermula saat pandemi awal-awal Covid-19 masuk Jogja, sekitar April 2020. Nilai relaksasi bervariasi, sesuai jenis dan lebar tempat berdagang. Ada yang mendapat pengurangan 25, 50 sampai 75 persen. Relaksasi berlaku untuk 30 pasar tradisional se-Kota Jogja.
Pemberian relaksasi retribusi bagi pedagang pasar tradisional ini sebagai upaya meringankan beban pedagang di pasar tradisional. Kala itu, dampak pandemi cukup terasa pada kegiatan jual beli.
Nilai relaksasi terus dievaluasi sesuai perkembangan penularan Covid-19 dan status penanganan. Sehingga tidak semua pasar tradisional kemudian menerima relaksasi.
Adapun target penerimaan daerah dari retribusi pedagang pasar pada tahun ini sekitar Rp10 miliar. Nilai ini tidak berbeda jauh dibanding realisasi tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement