Advertisement
KPPU Telurusi Dugaan Monopoli Bisnis Tes PCR
Spanduk bertuliskan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) terpasang di sebuah lokasi penyedia layanan tes Covid-19 di Jakarta, Minggu (15/8/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menelusuri kemungkinan adanya kelompok besar yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya melalui bisnis PCR.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki apakah terjadi persaingan tidak sehat dalam bisnis PCR.
Advertisement
"Kami indikasikan bahwa ada beberapa kelompok usaha dalam pelaku usaha laboratorium. Kami sedang dalami bagaimana kekuatan kelompok usaha ini dalam pangsa pasarnya di bisnis tes PCR yang dilakukan selama ini," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (12/11/2021).
Adapun, beberapa perusahaan kenamaan yang berkecimpung di bisnis tes Covid-19 dan kini menjadi sorotan publik karena diduga menjadikan pandemi sebagai lahan basah untuk mengeruk cuan sedalam-dalamnya.
Yang masih hangat, PT Genomik Soldaritas Indonesia (GSI) atau GSI Lab diduga menjadi perusahaan tempat beberapa menteri meraup keuntungan dari bisnis PCR yang dijalankannya.
Sementara itu, perusahaan lainnya seperti Bumame Farmasi hingga Intibios otomatis terseret juga karena diketahui memiliki puluhan cabang laboratorium pengetesan Covid-19.
Ketika dikonfirmasi apakah perusahaan-perusahaan yang kini viral tersebut terlibat dalam monopoli bisnis tes PCR, Mulyawan mengaku belum bisa memastikannya.
"Mengenai data kelompok pelaku usaha besar yang banyak beredar, mungkin saya bisa jawab sebagian mungkin benar. Tapi kami masih akan verifikasi dari informasi beredar, kami masih pendalaman," ujarnya.
Adapun, Pemerintah tercatat telah mengubah harga eceran tertinggi (HET) tes PCR sebanyak tiga kali sejak Oktober 2020 hingga Oktober 2021.
Berdasarkan catatan KPPU, harga tes PCR pada November 2020 berkisar antara Rp898.000 hingga Rp1.556.000, tergantung wilayahnya.
Lalu, pada Agustus-September 2021 adalah Rp527.000-Rp690.000, Oktober 2021 adalah Rp479.000-Rp542.000, dan November 2021 adalah Rp274.000-Rp343.000
Mulyawan menyampaikan bahwa besaran harga tes PCR sangat bergantung kepada harga reagen karena menjadi komponen dengan porsi harga terbesar.
Walhasil, importir dan distributor reagen memiliki peran besar dalam penyesuaian harga tes PCR.
“Hal ini mengindikasikan peran importir dan distributor reagen dalam mempengaruhi harga tes PCR,” kata Mulyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Drone Iran Hantam Fasilitas Energi Qatar-Saudi, Harga Gas Eropa Naik
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jelang Lebaran 2026, Stok Bahan Pokok Sleman Dipastikan Aman
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- Bibit Siklon 90S Picu Hujan Lebat di Jateng, Warga Diminta Waspada
- Satu WN China Tewas dalam Serangan AS-Israel ke Iran, 3.000 Dievakuasi
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp13.000 per Gram
Advertisement
Advertisement








