Ternyata Ini Pemicu Utama Banjir di Kota Batu

Advertisement
Harianjogja.com, BATU—Banjir menerjang Kota Batu pada 4 November 2021 lalu. Kementerian PUPR segera memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana tersebut.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan infrastruktur yang rusak seperti jembatan, termasuk pelebaran jembatan, dan jaringan pipa air minum.
“Pemerintah juga akan memperlebar gorong-gorong untuk melancarkan aliran air menuju Sungai Brantas,” katanya, Kamis (11/11/2021).
Jaringan pipa air minum yang rusak itu, milik PDAM. Karena itulah, perbaikan pipa yang rusak akan bekerja sama dengan PDAM.
Pelaksanaannya, Kementerian PUPR akan menyediakan pipa, sedangkan pemasangannya dilakukan PDAM yang diharapkan pengerjaannya segera dilakukan.
Baca juga: Update Covid-19 Indonesia: Kasus Positif Bertambah 435
Kementerian PUPR, kata dia, juga akan mengerahkan alat-alat berat untuk membersihkan material sisa banjir bandang di Kota Batu pada 4 November lalu.
Dari data yang dihimpun, kata Menteri, penyebab utama banjir bandang di Kota Batu karena tersumbatnya saluran air karena tumpukan sampah. Saat debit air meningkat dampak hujan lebat, maka terjadilah banjir bandang.
Saat debit air tinggi, sumbatan saluran air tersebut jebol sehingga terjadi banjir bandang. “Hampir semua banjir banjir kejadiannya seperti itu, seperti di Sumatera Utara, dan daerah lainnya,” ucapnya.
Seperti diketahui, banjir bandang di Kota Batu 4 November lalu menyebabkan tujuh orang meninggal dunia, 51 rumah rusak, dan 32 rumah tergenang lumpur, serta 57 kendaraan rusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

ASN Ramai-Ramai Reservasi Buka Bersama, PHRI DIY: Kami Menolak Larangan Presiden
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Di Terminal Ini, Tiket Bus Sudah Naik Harga hingga 2 Kali Lipat
- Tingkat Kesukaan Publik kepada Anies Menurun, Ini Penyebabnya
- Alasan Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama: Pejabat Sedang Disorot
- Aturan Anyar, PNS Meninggal Dunia Kini Dapat Manfaat Asuransi Rp8 Juta
- Muhammadiyah Sebut Pejabat Sebaiknya Tak Dilarang Buka Puasa Bersama
- Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Partai Buruh Soroti Poin-Poin Ini
- Ini Link Download UU Cipta Kerja
Advertisement