Advertisement
Polri Siapkan Payung Hukum untuk Rekrut 56 Bekas Pegawai KPK
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. - Antara/Laily Rahmawaty
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Polri sedang mempersiapkan payung hukum terkait perekrutan 56 mantan pegawai KPK yang dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan perekrutan eks penggawa komisi antirasuah perlu dipersiapkan legalitasnya.
Advertisement
"Semua dipersiapkan sehingga ketika dilakukan rekrutmen dapat dijaga legalitasnya. Ini yang perlu disiapkan secara matang mudah-mudahan bisa diselesaikan baik polri, BKN, dan kemenpan RB. Kita tunggu saja," kata Rusdi, Rabu (10/11/2021).
Rusdi belum merinci payung hukum yang dimaksud. Hanya saja, Rusdi memastikan segala proses rekrutmen di tubuh Pilti memiliki dasar legalitas berupa payung hukum.
"Nanti dilihat. Di lingkungan Polri bagaimana proses rekrutmen itu ada dasar hukumnya. Sehingga ketika proses berjalan di internal polri, polri memiliki payung hukum sehingga segala sesuatu yang dilakukan Polri dapat dijaga legalitasnya," paparnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menarik 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Sigit menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan hasilnya mendapatkan respon positif dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).
"Kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," tutur Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (28/9).
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, Bareskrim Polri membutuhkan tenaga lebih banyak untuk menuntaskan sejumlah perkara tindak pidana korupsi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Bareskrim Polri.
BACA JUGA: PNS di Sulsel Wajib Baca Al-Qur'an dan Berhenti Kerja saat Azan
"Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan ada upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," katanya.
Sigit optimistis 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut memiliki rekam jejak sekaligus pengalaman yang baik dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
"Tentunya itu sangat bermanfaat untuk perkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," ujarnya.
https://youtu.be/eHDGJ50TJqI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- 2026, Smart TV Samsung Terintegrasi Google Photos Berbasis AI
- Yaman Tetapkan Darurat Nasional, Putus Kerja Sama UEA
- Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2
- Libur Akhir Tahun 2025, Omzet Pedagang Pantai Depok Turun 25 Persen
- Bank Sampah di Jogja Buka Kebun Buah, Manfaatkan Sampah Organik
- China Perketat Regulasi AI, Fokus Lindungi Anak dan Cegah Bahaya
- Burgerkill dan Ronald Alexander Resmi Berpisah
Advertisement
Advertisement




