Advertisement
PNS di Sulsel Wajib Baca Al-Qur'an dan Berhenti Kerja saat Azan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Gubernur Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran Plt Gubernur Sulsel nomor 451/10533/B.KESRA tentang Imbauan Gerakan Shalat Berjamaah dan Literasi Alquran bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) beragama Islam di ruang lingkup Pemprov Sulsel.
PNS wajib membaca Al-Qur'an dan berhenti bekerja saat azan dan langsung salat.
Advertisement
Gubernur Sulses Andi Sudirman mengatakan surat edaran tersebut dikeluarkan untuk membina mental dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Allah di tengah pandemi Covid-19.
“Kami dari MUI mendukung imbauan Plt Gubernur Sulsel untuk salat berjamaah dan membaca Al-Qu'ran minimal dua halaman per hari sebelum mulai pekerjaan,” kata Ketua Umum MUI Sulsel Najmuddin di Makassar, dikutip JIBI dari laman resmi MUI.
Dukungan MUI Sulsel telah disampaikan melalui maklumat yang dirilis pada 8 November 2021 tentang Literasi Alquran bagi umat Islam.
Selain itu, MUI juga ingin menekankan adanya budaya Magrib Mengaji Bersama Keluarga (MMBK) yang bisa dilakukan oleh para ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement