Advertisement
PNS di Sulsel Wajib Baca Al-Qur'an dan Berhenti Kerja saat Azan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Gubernur Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran Plt Gubernur Sulsel nomor 451/10533/B.KESRA tentang Imbauan Gerakan Shalat Berjamaah dan Literasi Alquran bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) beragama Islam di ruang lingkup Pemprov Sulsel.
PNS wajib membaca Al-Qur'an dan berhenti bekerja saat azan dan langsung salat.
Advertisement
Gubernur Sulses Andi Sudirman mengatakan surat edaran tersebut dikeluarkan untuk membina mental dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Allah di tengah pandemi Covid-19.
“Kami dari MUI mendukung imbauan Plt Gubernur Sulsel untuk salat berjamaah dan membaca Al-Qu'ran minimal dua halaman per hari sebelum mulai pekerjaan,” kata Ketua Umum MUI Sulsel Najmuddin di Makassar, dikutip JIBI dari laman resmi MUI.
Dukungan MUI Sulsel telah disampaikan melalui maklumat yang dirilis pada 8 November 2021 tentang Literasi Alquran bagi umat Islam.
Selain itu, MUI juga ingin menekankan adanya budaya Magrib Mengaji Bersama Keluarga (MMBK) yang bisa dilakukan oleh para ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi di Denpasar Bali pada Senin 8 September
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
Advertisement

Dua Truk dan Satu Motor Terlibat Kecelakaan di Jalan Prambanan-Piyungan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Hebron Palestina Diawasi Ketat Israel
- Hotman Paris: Nadiem Makarim Tak Terima Uang Chromebook
- Di AS, Departemen Pertahanan Segera Diubah Jadi Departemen Perang
- Demonstrasi Mahasiswa di Depan Gedung DPR Berlanjut Hari Ini
- Anggota Badan Intelijen Strategis TNI Ditangkap Brimob, Ini Kronologinya
- BEM SI Tetap Akan Lanjutkan Demo, Tunggu Situasi Kondusif
- Polda Jatim Tetapkan 43 Tersangka Kerusuhan di Surabaya
Advertisement
Advertisement