Advertisement

Penyiksaan di Penjara Selaman, Kemenkumham Klaim sudah Ambil Tindakan Tegas

Newswire
Senin, 08 November 2021 - 16:37 WIB
Bhekti Suryani
Penyiksaan di Penjara Selaman, Kemenkumham Klaim sudah Ambil Tindakan Tegas Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang diduga melakukan penyiksaan narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

"Kanwil Kemenkumham DIY sudah mengambil tindakan tegas dalam rangka penertiban lapas yang dilakukan petugas dan menurut kami itu berlebihan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Arga Situngkir saat mengunjungi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

Atas insiden dugaan penyiksaan terhadap warga binaan tersebut, Kemenkumham melalui Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta langsung menarik dan memproses lima petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Pada kesempatan itu, Budi mengaku bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta merupakan lapas yang paling tertib di Indonesia.

"Di sana 100 persen sama sekali tidak ada telepon genggam, tidak ada narkoba, dan tidak ada peredaran uang bahkan narapidana tidak diperbolehkan merokok dalam kamar," kata dia.

Namun, dalam proses dan penerapan predikat bersinar yang diberikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) diduga terjadi kesalahan serta tindakan berlebihan dari lima orang petugas kepada warga binaan.

BACA JUGA: Pecah Tawuran 2 Geng Pelajar di Bantul, 1 Orang Tewas Terkena Sajam

"Kami akan serahkan kepada Komnas HAM dan kami juga melakukan pemeriksaan. Kalau memang ada kesalahan maka akan ditindak," ujarnya.

Di satu sisi, lanjut dia, dengan ditariknya lima petugas tersebut maka akan berimbas pada jumlah tenaga pengamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan HB X: Proyek Infrastruktur di DIY Menyokong Wisata Joglosemar

Jogja
| Selasa, 06 Juni 2023, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda

Wisata
| Senin, 05 Juni 2023, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement