Advertisement
Kemendagri Ingatkan Pemda Agar Tidak Asal Terima Hibah Asing
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian. - kemendagri.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemda dituntut jangan asal menerima hibah asing yang berasal dari lembaga donor. Selain karena ada ketentuan mekanisme yang cukup ketat, hibah asing kerap memiliki muatan ekonomi politik yang dapat bersinggungan dengan kepentingan dalam negeri.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto menjelaskan hibah asing maupun pinjaman luar negeri memang tak bisa sembarangan masuk, terlebih untuk pemerintah daerah.
Advertisement
BACA JUGA : Hasil Survei: Elektabilitas Prabowo Cenderung Turun, Ganjar
“Kewenangan pinjaman dan atau hibah asing merupakan kewenangan [pemerintah] pusat, dan Pemda tidak bisa menerima hibah asing secara langsung. Yang menerima harus Kementerian Keuangan, yang kemudian diteruskan kepada Pemda,” ungkap Ardian dalam diskusi daring, Minggu (7/11/2021).
Ardian menjelaskan Pemda yang menerima hibah juga mesti menjaga penggunaan dana hibah sesuai dengan peruntukan serta terukur secara kinerja. Alasannya penggunaan dana hibah diawasi secara ketat oleh Kementerian Keuangan, dan Bappenas.
Pengawasan pinjaman dan hibah luar negeri dilakukan oleh Menteri Keuangan dari aspek keuangan dan Kepala Bappenas dari aspek kinerja.
"Adapun, pengawasannya dilakukan dalam bentuk pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP),” sambungnya.
Polemik hibah asing kepada Pemda mengemuka di publik setelah Pemda DKI Jakarta diduga menerima hibah dari Vital Strategies, organisasi nirlaba afiliasi Bloomberg Philantropies dalam menerbitkan Seruan Gubernur 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.
BACA JUGA : Ratusan Juta Dana Hibah Pariwisata di Jogja Tak Terserap
Penerbitan beleid tersebut kemudian menuai banyak protes karena dinilai eksesif dalam upaya pengendalian tembakau serta bertentangan dengan sejumlah regulasi dengan hirarki lebih tinggi.
Polemik ini diperkuat dengan beredarnya surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Michael Bloomberg yang menyatakan Pemda DKI menunggu kerja sama selanjutnya dengan Bloomberg dalam upaya pengendalian tembakau di DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anggaran Terbatas, DIY Prioritaskan Perbaikan Jalan Panggang-Wonosari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Sampah Menumpuk di Jembatan Kabanaran, DLH Kulonprogo Siagakan Petugas
- Prabowo Minta DEN Kurangi Impor BBM, Targetkan Swasembada Energi
- GT Mojosongo Ditutup Seusai Truk Terguling di Tol Solo-Semarang
- Roda Lepas Saat Take Off, Pesawat British Airways Tetap Mendarat Aman
- Program MBG Jangkau 110 Ribu Penerima di Gunungkidul
- KNKT: Pesawat Keluar Landasan Dominasi Investigasi Penerbangan 2025
- Iran Tegaskan Kendali Selat Hormuz di Tengah Ancaman Serangan AS
Advertisement
Advertisement



