Advertisement
Kemendagri Ingatkan Pemda Agar Tidak Asal Terima Hibah Asing
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian. - kemendagri.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemda dituntut jangan asal menerima hibah asing yang berasal dari lembaga donor. Selain karena ada ketentuan mekanisme yang cukup ketat, hibah asing kerap memiliki muatan ekonomi politik yang dapat bersinggungan dengan kepentingan dalam negeri.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto menjelaskan hibah asing maupun pinjaman luar negeri memang tak bisa sembarangan masuk, terlebih untuk pemerintah daerah.
Advertisement
BACA JUGA : Hasil Survei: Elektabilitas Prabowo Cenderung Turun, Ganjar
“Kewenangan pinjaman dan atau hibah asing merupakan kewenangan [pemerintah] pusat, dan Pemda tidak bisa menerima hibah asing secara langsung. Yang menerima harus Kementerian Keuangan, yang kemudian diteruskan kepada Pemda,” ungkap Ardian dalam diskusi daring, Minggu (7/11/2021).
Ardian menjelaskan Pemda yang menerima hibah juga mesti menjaga penggunaan dana hibah sesuai dengan peruntukan serta terukur secara kinerja. Alasannya penggunaan dana hibah diawasi secara ketat oleh Kementerian Keuangan, dan Bappenas.
Pengawasan pinjaman dan hibah luar negeri dilakukan oleh Menteri Keuangan dari aspek keuangan dan Kepala Bappenas dari aspek kinerja.
"Adapun, pengawasannya dilakukan dalam bentuk pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP),” sambungnya.
Polemik hibah asing kepada Pemda mengemuka di publik setelah Pemda DKI Jakarta diduga menerima hibah dari Vital Strategies, organisasi nirlaba afiliasi Bloomberg Philantropies dalam menerbitkan Seruan Gubernur 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.
BACA JUGA : Ratusan Juta Dana Hibah Pariwisata di Jogja Tak Terserap
Penerbitan beleid tersebut kemudian menuai banyak protes karena dinilai eksesif dalam upaya pengendalian tembakau serta bertentangan dengan sejumlah regulasi dengan hirarki lebih tinggi.
Polemik ini diperkuat dengan beredarnya surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Michael Bloomberg yang menyatakan Pemda DKI menunggu kerja sama selanjutnya dengan Bloomberg dalam upaya pengendalian tembakau di DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Libur Akhir Tahun 2025, Omzet Pedagang Pantai Depok Turun 25 Persen
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Kasus DBD di Sleman Turun Signifikan Sepanjang 2025, Nol Kematian
- Bali United vs Dewa United Berakhir Imbang Tanpa Gol di Dipta
- BIGHIT MUSIC Tindak Tegas Stalking dan Fitnah terhadap BTS
- Sampah Meningkat, Pengelola Wisata di Jogja Diminta Turun Tangan
- Kanye West Isyaratkan Album Baru Rilis 2026
- PSS Sleman Hajar Persipal 4-0, Ansyari Puji Kolektivitas Tim
- PSIM Jogja Lanjutkan Puasa Kemenangan, Ini Kata Van Gastel
Advertisement
Advertisement



