Advertisement
Menhub Imbau Kecepatan Jalan Maksimal 30 Km/Jam di Kawasan Wisata & Pemukiman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau bagi pengguna transportasi pribadi untuk menjaga kecepatan kendaraan maksimal 30 km/jam, khususnya di kawasan wisata dan pemukiman.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kampanye keselamatan jaga laju kendaraan maksimal 30 km/jam, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berada di kawasan pemukiman ataupun wisata.
Advertisement
Selain itu, lanjutnya, juga untuk menjadikan suatu kawasan yang layak huni, khususnya bagi pengguna jalan seperti pejalan kaki, pesepeda, maupun penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitasnya, baik untuk bekerja maupun berwisata.
“Jadi ingat, berkendara di daerah pemukiman dan di kawasan wisata itu tidak boleh lebih dari 30 km/jam untuk menjaga keselamatan bersama. Ini juga berlaku pada kota di mana ada kombinasi dari pengunaan mobil, pejalan kaki, dan sepeda motor," ujarnya melalui siaran pers, dikutip Minggu (7/11/2021).
Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ) merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala oleh Kemenhub dalam rangka menindaklanjuti resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tentang upaya peningkatan keselamatan jalan secara global. Pada tahun ini mengusung tema kampanye global melalui hashtag #Love30, dan telah diadopasi di Indonesia dengan menerapkan kampanye melalui hashtag #JagaLaju30.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, pada PNKJ wisata Borobudur ini juga diselenggarakan penyampaikan komitmen “Koalisasi Teman Sejati (Selamat di jalan dan hati-hati)”, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pengguna jalan dan pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
“Kegiatan ini menjadi momentum kita saling mengingatkan dan peduli untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement