Dewan Pers Desak RI Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Densus 88./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga pelaku terorisme di Kota Metro, Provinsi Lampung pada Jumat (5/11/2021).
Terduga pelaku terorisme yang ditangkap tersebut berinisial F, warga RT 13/RW 04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Penangkapan terhadap F merupakan hasil pengembangan para pelaku yang terlebih dahulu ditangkap.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang diback up Polda Lampung terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme.
"Iya benar ada penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme," kata Pandra, Jumat (5/11/2021).
Pandra menambahkan keterangan selengkapnya akan disampaikan oleh Divisi Humas Mabes Polri terkait penindakan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung.
"Polda Lampung sifatnya hanya mem-back up, selanjutnya lebih jelas akan disampaikan Divisi Humas Mabes Polri," ujarnya.
Dalam beberapa hari ini tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sejumlah orang di beberapa tempat di Provinsi Lampung diduga terkait dengan terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.
Gerbang Tol Trihanggo Sleman usung siluet Ratu Boko dan aksara Jawa, jadi ikon budaya baru di Tol Jogja–Solo.
5 peluang kerja freelance bergaji dolar yang bisa dikerjakan dari rumah, mulai content writer hingga desainer grafis.
Janice Tjen hadapi Caijsa Wilda Hennemann di babak pertama WTA 250 Rabat 2026 dengan status unggulan pertama turnamen.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.