Advertisement
Jubir Luhut Bantah Kewajiban PCR Terkait dengan Bisnis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk menganulir kebijakan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk penumpang pesawat di Jawa-Bali. Dengan demikian, calon penumpang pesawat di Jawa-Bali hanya diwajibkan melakukan tes Covid-19 antigen sebagai syarat melakukan penerbangan.
Meskipun sempat menjadi gunjingan publik, keputusan sebelumnya yakni penerapan tes PCR bagi penumpang pesawat di Jawa dan Bali diambil pemerintah sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan itu tak terkait dengan bisnis PCR seperti yang ramai dibicarakan belakangan ini.
Advertisement
BACA JUGA : Luhut Diduga Terlibat Bisnis PCR, Jubir Sebut Tak Cari Untung
“Perlu disadari bahwa kebijakan test PCR untuk pesawat ini memang diberlakukan untuk mengantisipasi Nataru ya. Data dari kami menunjukkan tingkat mobilitas di Bali misalnya sudah sama dengan Nataru tahun lalu, padahal ini masih bulan Oktober,” kata Juru Bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi kepada JIBI/Bisnis, Senin (1/11/2021).
Bahkan, sambungnya, data PeduliLindungi dan NAR menunjukkan, ada 103 orang yang menggunakan pesawat terbang pada periode 19-24 Oktober yang kemudian terdeteksi positif Covid-19 dalam 8 hari setelah mereka terbang. “Bahkan ada 13 yang kemudian terdeteksi positif satu hari setelah terbang,” imbuhnya.
Menurutnya, hal itu disebabkan tren mobilitas masyarakat sudah naik diatas level prapandemi tetapi tidak diimbangi dengan peningkatan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan seperti di tempat-tempat wisata, restoran, dan kafe.
Lebih lanjut, Jodi juga menyampaikan bahwa Indonesia harus harus belajar dari pengalaman negara lain, seperti negara-negara Eropa, Amerika, dan Singapura, yang terlalu cepat melakukan relaksasi aktivitas masyarakat karena merasa tingkat cakupan vaksinasi yang cukup tinggi.
“Sekarang mereka mengalami lonjakan kasus yang signifikan, bahkan secara relatif terhadap populasi, jumlah kasus harian mereka saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan puncak kasus kita pada 15 Juli 2021,” katanya.
BACA JUGA : Tak Hanya Pesawat, Kebijakan Wajib PCR Bakal Berlaku
Berkaca dari data tersebut, Jodi menyampaikan bahwa pemerintah tidak ingin hal yang sama terjadi di Indonesia. Menurutnya, saat ini tingkat vaksinasi dosis 2 di Indonesia baru mencapai sekitar 35 persen dan ditambah cakupan vaksinasi bagi lansia yang juga minim, sehingga kewaspadaan terhadap gelombang kasus selanjutnya harus tetap dijaga.
“Dengan tingkat vaksinasi yang relatif masih kecil, kita sudah melakukan banyak relaksasi aktivitas masyarakat karena kita imbangi dengan penerapan 3M yang ketat, testing tracing yang tinggi dan penggunaan PeduliLindungi,” kata Jodi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement