Advertisement
BNPB Minta BPBD Seluruh Provinsi Siaga Hadapi Ancaman La Nina
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta BPBD di 34 provinsi untuk bersiapa menghadapi fenomena La Nina.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi menyampaikan, kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat ini merujuk pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi La Nina di Indonesia yang dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022 yakni anomali iklim global yang dapat memicu peningkatan curah hujan.
Advertisement
“Catatan historis menunjukkan bahwa La Nina tahun 2020 menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia hingga 20 persen sampai dengan 70 persen dari kondisi normalnya,” kata Dewi dikutip dari laman BNPB, Jumat (29/10/2021).
Menyikapi potensi bahaya dampak La Nina, Prasinta mengharapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi untuk mewaspadai dan menginstruksikan BPBD di tingkat kabupaten dan kota melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan.
Upaya dini yang dapat dilakukan, sambungnya, adalah meningkatkan koordinasi dengan BMKG di daerah serta pemantauan secara berkala informasi iklim dan perkembangan cuaca maupun peringatan dini cuaca ekstrem.
Selain itu, BPBD meningkatkan koordinasi antar dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan.
“Kesiapsiagaan tidak hanya pada sisi pemerintah atau pun aparatur di tingkat kecamatan dan desa, tetapi juga masyarakat,” katanya.
Prasinta menekankan perlunya dukungan BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di lokasi rawan bencana.
Di sisi lain, dia mengharapkan BPBD untuk melibatkan masyarakat dalam pengaktifan tim siaga bencana.
Tugas tim ini, salah satunya memantau kondisi sekitar atau pun gejala awal terjadinya banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang, maupun berkoordinasi antartim siaga di wilayah hulu dan hilir.
Informasi tersebut dapat diakses pada Katalog Desa Rawan Bencana, sedangkan pada konteks risiko, pemerintah daerah maupun masyarakat dapat melihat pada laman atau aplikasi inaRISK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Teguh Prakosa Menjaga Kesehatan Mental Siswa dengan Kunjungi Sekolah di Solo
- Polisi Bekuk Maling Uang Kotak Amal di Eromoko Wonogiri, 15 Anak Kunci Disita
- Prabowo-Gibran Full Senyum! Sah & Resmi Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Gunung Semeru Siaga, Warga Tengger di Ranupani Lumajang Gelar Ritual Adat
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
Advertisement
Advertisement