Advertisement
BNPB Minta BPBD Seluruh Provinsi Siaga Hadapi Ancaman La Nina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta BPBD di 34 provinsi untuk bersiapa menghadapi fenomena La Nina.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi menyampaikan, kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat ini merujuk pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi La Nina di Indonesia yang dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022 yakni anomali iklim global yang dapat memicu peningkatan curah hujan.
Advertisement
“Catatan historis menunjukkan bahwa La Nina tahun 2020 menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia hingga 20 persen sampai dengan 70 persen dari kondisi normalnya,” kata Dewi dikutip dari laman BNPB, Jumat (29/10/2021).
Menyikapi potensi bahaya dampak La Nina, Prasinta mengharapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi untuk mewaspadai dan menginstruksikan BPBD di tingkat kabupaten dan kota melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan.
Upaya dini yang dapat dilakukan, sambungnya, adalah meningkatkan koordinasi dengan BMKG di daerah serta pemantauan secara berkala informasi iklim dan perkembangan cuaca maupun peringatan dini cuaca ekstrem.
Selain itu, BPBD meningkatkan koordinasi antar dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan.
“Kesiapsiagaan tidak hanya pada sisi pemerintah atau pun aparatur di tingkat kecamatan dan desa, tetapi juga masyarakat,” katanya.
Prasinta menekankan perlunya dukungan BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di lokasi rawan bencana.
Di sisi lain, dia mengharapkan BPBD untuk melibatkan masyarakat dalam pengaktifan tim siaga bencana.
Tugas tim ini, salah satunya memantau kondisi sekitar atau pun gejala awal terjadinya banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang, maupun berkoordinasi antartim siaga di wilayah hulu dan hilir.
Informasi tersebut dapat diakses pada Katalog Desa Rawan Bencana, sedangkan pada konteks risiko, pemerintah daerah maupun masyarakat dapat melihat pada laman atau aplikasi inaRISK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Ini yang Dilakukan Pemkot Jogja Agar Bansos Tepat Sasaran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
Advertisement
Advertisement