Advertisement
Pemerintah Ajak Semua Pihak Bersama-sama Cegah Perkawinan Anak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah perkawinan usia anak.
"Pemerintah sedang dan terus melakukan upaya pencegahan perkawinan anak sebab perkawinan anak akan berdampak buruk bagi diri anak secara mental dan fisik serta menjadi salah satu penyebab lahirnya anak stunting. Kami mengajak semua pihak dapat bersama-sama melakukan pencegahan perkawinan anak. Hanya kolaborasi, kerja sama dan sinergi bersama yang membuat perkawinan anak dapat diakhiri," kata Bintang Puspayoga melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Advertisement
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perkawinan anak tercatat mengalami penurunan menjadi 10,35 persen pada 2020 dari 10,82 persen di tahun 2019. Meski terjadi penurunan, pencegahan perkawinan anak, kata Bintang, masih menjadi tantangan besar.
Menurut dia, perkawinan anak memberikan banyak dampak negatif mulai dari putusnya pendidikan anak yang bersangkutan, kesehatan, ekonomi yang dapat menyebabkan munculnya kemiskinan baru atau kemiskinan struktural.
Kemudian potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan orang serta pola asuh yang salah terhadap anak sehingga seluruh hak anak bisa terenggut.
"Mari kita lindungi dan selamatkan generasi penerus bangsa dari perkawinan anak," tegas Menteri Bintang.
Baca juga: Perbatasan Masuk DIY Akan Dijaga pada Natal & Tahun Baru
Dalam Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA), pemerintah secara spesifik menargetkan penurunan angka perkawinan usia anak dari 11,21 persen pada 2018 menjadi 8,74 persen pada akhir 2024.
Menteri Bintang mengatakan pencegahan perkawinan anak sebagai program prioritas Kemen PPPA periode 2020-2024.
Upaya yang dilakukan pihaknya mulai dari membuat pakta integritas di 20 provinsi yang angka perkawinan anaknya di atas rata-rata angka nasional.
Kemudian mendorong terbentuknya Desa Champion dalam pencegahan perkawinan anak.
“Kemen PPPA selama ini sangat intensif melakukan kampanye Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa," ujar Menteri Bintang.
Kemen PPPA juga melakukan MoU dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Deklarasi Pendewasaan Usia Perkawinan.
Selain itu Menteri Bintang menggerakkan peran Forum Anak Nasional (FAN) sebagai pelopor dan pelapor pencegahan perkawinan anak.
"Saat ini kami sedang mengupayakan percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pencegahan perkawinan usia anak dan pemberian dispensasi kawin," Menteri Bintang.
RPP ini bertujuan untuk menghambat praktik perkawinan usia anak, mencegah perkawinan anak melalui peningkatan peran dan tanggung jawab pemerintah dan orang tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Pemkot Jogja Siapkan Pembatasan Bus Besar dan Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Tahun Ini
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement