Advertisement

Pemerintah Ajak Semua Pihak Bersama-sama Cegah Perkawinan Anak

Newswire
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 19:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemerintah Ajak Semua Pihak Bersama-sama Cegah Perkawinan Anak Ilustrasi pernikahan dini/Antara - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah perkawinan usia anak.

"Pemerintah sedang dan terus melakukan upaya pencegahan perkawinan anak sebab perkawinan anak akan berdampak buruk bagi diri anak secara mental dan fisik serta menjadi salah satu penyebab lahirnya anak stunting. Kami mengajak semua pihak dapat bersama-sama melakukan pencegahan perkawinan anak. Hanya kolaborasi, kerja sama dan sinergi bersama yang membuat perkawinan anak dapat diakhiri," kata Bintang Puspayoga melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Advertisement

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perkawinan anak tercatat mengalami penurunan menjadi 10,35 persen pada 2020 dari 10,82 persen di tahun 2019. Meski terjadi penurunan, pencegahan perkawinan anak, kata Bintang, masih menjadi tantangan besar.

Menurut dia, perkawinan anak memberikan banyak dampak negatif mulai dari putusnya pendidikan anak yang bersangkutan, kesehatan, ekonomi yang dapat menyebabkan munculnya kemiskinan baru atau kemiskinan struktural.

Kemudian potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan orang serta pola asuh yang salah terhadap anak sehingga seluruh hak anak bisa terenggut.

"Mari kita lindungi dan selamatkan generasi penerus bangsa dari perkawinan anak," tegas Menteri Bintang.

Baca juga: Perbatasan Masuk DIY Akan Dijaga pada Natal & Tahun Baru

Dalam Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA), pemerintah secara spesifik menargetkan penurunan angka perkawinan usia anak dari 11,21 persen pada 2018 menjadi 8,74 persen pada akhir 2024.

Menteri Bintang mengatakan pencegahan perkawinan anak sebagai program prioritas Kemen PPPA periode 2020-2024.

Upaya yang dilakukan pihaknya mulai dari membuat pakta integritas di 20 provinsi yang angka perkawinan anaknya di atas rata-rata angka nasional.

Kemudian mendorong terbentuknya Desa Champion dalam pencegahan perkawinan anak.

“Kemen PPPA selama ini sangat intensif melakukan kampanye Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa," ujar Menteri Bintang.

Kemen PPPA juga melakukan MoU dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Deklarasi Pendewasaan Usia Perkawinan.

Selain itu Menteri Bintang menggerakkan peran Forum Anak Nasional (FAN) sebagai pelopor dan pelapor pencegahan perkawinan anak.

"Saat ini kami sedang mengupayakan percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pencegahan perkawinan usia anak dan pemberian dispensasi kawin," Menteri Bintang.

RPP ini bertujuan untuk menghambat praktik perkawinan usia anak, mencegah perkawinan anak melalui peningkatan peran dan tanggung jawab pemerintah dan orang tua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement