Advertisement
Pemerintah Ajak Semua Pihak Bersama-sama Cegah Perkawinan Anak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah perkawinan usia anak.
"Pemerintah sedang dan terus melakukan upaya pencegahan perkawinan anak sebab perkawinan anak akan berdampak buruk bagi diri anak secara mental dan fisik serta menjadi salah satu penyebab lahirnya anak stunting. Kami mengajak semua pihak dapat bersama-sama melakukan pencegahan perkawinan anak. Hanya kolaborasi, kerja sama dan sinergi bersama yang membuat perkawinan anak dapat diakhiri," kata Bintang Puspayoga melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Advertisement
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perkawinan anak tercatat mengalami penurunan menjadi 10,35 persen pada 2020 dari 10,82 persen di tahun 2019. Meski terjadi penurunan, pencegahan perkawinan anak, kata Bintang, masih menjadi tantangan besar.
Menurut dia, perkawinan anak memberikan banyak dampak negatif mulai dari putusnya pendidikan anak yang bersangkutan, kesehatan, ekonomi yang dapat menyebabkan munculnya kemiskinan baru atau kemiskinan struktural.
Kemudian potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan orang serta pola asuh yang salah terhadap anak sehingga seluruh hak anak bisa terenggut.
"Mari kita lindungi dan selamatkan generasi penerus bangsa dari perkawinan anak," tegas Menteri Bintang.
Baca juga: Perbatasan Masuk DIY Akan Dijaga pada Natal & Tahun Baru
Dalam Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA), pemerintah secara spesifik menargetkan penurunan angka perkawinan usia anak dari 11,21 persen pada 2018 menjadi 8,74 persen pada akhir 2024.
Menteri Bintang mengatakan pencegahan perkawinan anak sebagai program prioritas Kemen PPPA periode 2020-2024.
Upaya yang dilakukan pihaknya mulai dari membuat pakta integritas di 20 provinsi yang angka perkawinan anaknya di atas rata-rata angka nasional.
Kemudian mendorong terbentuknya Desa Champion dalam pencegahan perkawinan anak.
“Kemen PPPA selama ini sangat intensif melakukan kampanye Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa," ujar Menteri Bintang.
Kemen PPPA juga melakukan MoU dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Deklarasi Pendewasaan Usia Perkawinan.
Selain itu Menteri Bintang menggerakkan peran Forum Anak Nasional (FAN) sebagai pelopor dan pelapor pencegahan perkawinan anak.
"Saat ini kami sedang mengupayakan percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pencegahan perkawinan usia anak dan pemberian dispensasi kawin," Menteri Bintang.
RPP ini bertujuan untuk menghambat praktik perkawinan usia anak, mencegah perkawinan anak melalui peningkatan peran dan tanggung jawab pemerintah dan orang tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Jogja, Sabtu 19 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan Pemain Sirkus di Taman Safari, DPR Minta Aparat Mengusut Tuntas
- Ini Pesan Kemenag bagi Umat Kristiani di Hari Paskah 2025
- Potensi Gempa Besar di Provinsi Sumatera Barat Tinggi, Ini Pesan BMKG
- Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan Pemain Sirkus di Taman Safari, Komnas HAM Minta Diselesaikan secara Hukum
- Kondisi Lalin di Tanjung Priok Masih Padat Akibat Aktivitas Bongkar Muat
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya
- Impor Pangan dari AS Dijamin Tidak Mengganggu Program Swasembada
Advertisement