Advertisement
Kemenhub Masih Kaji Penerapan PCR untuk Semua Moda Transportasi
Warga mengikuti tes usap PCR di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (26/10/2021). - Antara Foto/Muhammad Iqbal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih membahas rencana implementasi PCR sebagai syarat perjalanan di semua moda transportasi bersama kementerian dan lembaga lain.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan kementerian masih fokus pada penerapan wajib PCR di moda transportasi udara, sekaligus melakukan evaluasi dari waktu ke waktu.
Advertisement
“Pak Menko Marves sudah menyatakan hal tersebut [kewajiban PCR untuk semua moda transportasi]. Untuk teknisnya tentu harus dibahas bersama semua kementerian dan lembaga terkait dulu. Kami perlu mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,” kata Adita kepada Bisnis, Kamis (28/10/2021).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana menerapkan syarat wajib PCR untuk pengguna semua moda transportasi, baik darat, laut, dan udara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberlakuan wajib PCR untuk semua moda transportasi itu rencananya akan diterapkan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dia menyebut, tes wajib PCR saat ini hanya diberlakukan bagi para calon penumpang pesawat. Adapun, tujuan menerapkan syarat wajib PCR bagi semua moda transportasi adalah untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 saat libur Nataru.
“Secara bertahap, penggunaan tes PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru,” tutur Luhut.
Lebih lanjut, guna meringankan beban masyarakat, pemerintah juga telah secara resmi menurunkan harga pemeriksaan PCR. Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi PCR Rp275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp300.000 untuk luar pulau itu.
Semua fasilitas kesehatan juga diminta untuk mematuhi batasan tarif tertinggi yang telah ditetapkan tersebut dengan hasil pemeriksaan dikeluarkan maksimal 1 x 24 jam.
Terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pembatasan mobilitas dan pengawasan protokol kesehatan harus dilakukan pada masa libur Nataru.
Budi menilai, upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik, sehingga jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Nataru.
“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain, yakni Tiongkok, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” ucap Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Puncak Mudik Tol Jogja-Solo 18 Maret, 17.000 Kendaraan Bakal Melintas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Teguhkan Dakwah Aisyiyah Menjaga Kesalehan Ekologis
- AS: Cabang Ikhwanul Muslimin di 3 Negara Ini Jadi Organisasi Teroris
- Bukan AI, Warna Cosmic Orange Dongkrak Penjualan iPhone 17 di China
- Taylor Swift Jadi Musisi Terkaya Dunia, Kekayaannya Tembus Rp31,4 T
- Libur Nyepi-Lebaran 2026, Pemerintah Terapkan Skema WFA
- Antonelli Pecahkan Rekor, Raih Pole Position Termuda F1 di China
- Borneo FC vs Persib Bandung, Duel Penentu Puncak Klasemen
Advertisement
Advertisement








