Advertisement

Peserta Diksar Tewas, Mahasiswa UMS Unjuk Rasa Tuntut Bubarkan Menwa

Candra Mantovani
Kamis, 28 Oktober 2021 - 17:27 WIB
Budi Cahyana
Peserta Diksar Tewas, Mahasiswa UMS Unjuk Rasa Tuntut Bubarkan Menwa Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berunjuk rasa di Kampus I UMS menuntut keadilan korban meninggal diksar Menwa UMS 2021, Nailah Khalishah. - JIBI/Solopos/Candra Putra Mantovani

Advertisement

Harianjogja.com, SUKOHARJO—Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melakukan berunjuk rasa menuntut dibubarkannya Resimen Mahasiswa (Menwa) di Kampus I UMS Kamis (28/10/2021). Tuntutan itu buntut dari pendidikan dasar Menwa UMS yang sudah memakan korban jiwa.

Sekitar 30 orang mahasiswa gabungan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Bubarkan Menwa!’ di depan Fakultas Hukum UMS sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah melakukan orasi, mereka kemudian berjalan menuju gedung kantor Menwa UMS dan melanjutkan orasi di lokasi tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Mohamed Salah Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional Mesir

Koordinator aksi, Ahmad Syaukhi Izul, mengatakan mahasiswa yang ikut unjuk rasa merasa geram dengan senioritas yang dilakukan Menwa UMS saat melakukan program diksar. Salah satu mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMS angkatan 2019, Nailah Khalishah, menjadi korban jiwa saat diksar 2021.

“Kami menolak aksi senioritas dalam organisasi mahasiswa dengan kekerasan dan berujung kematian. Salah satu korbannya adalah rekan kami Naila. Kami sangat mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh pihak yang terlibat atas kematian Naila ini,” jelas dia kepada wartawan saat unjuk rasa.

Izul menambahkan kekecewaan juga ditujukan kepada pihak universitas yang terkesan menutup-nutupi kasus tersebut. Pasalnya, sampai saat ini belum diketahui penyebab kematian Naila saat melakukan diksar. Selain itu, sanksi yang diberikan oleh manajemen kampus dinilai terlalu ringan.

“Kami merasa kampus juga tidak adil dan terkesan menutupi. Tidak ada yang tahu penyebab kematian Naila. Bahkan kasusnya ditutupi. Hukuman untuk menwa juga terlalu ringan hanya dibekukan satu semester dengan pengurangan kucuran anggaran dari kampus. Hukuman itu tidak setimpal dengan nyawa yang hilang dari teman kami,” imbuh dia.

Izul menegaskan melalui unjuk rasa tersebut, mahasiswa menuntut empat hal yang harus dipenuhi oleh manajemen kampus. Beberapa tuntutan antara lain pembubaran menwa, mengusut tuntas kasus meninggal Nailah, memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat, dan menghapus senioritas dan militerisme di lingkungan kampus.

BACA JUGA: Pagar Pembatas di Nol KM Jogja Sudah Dibuka

Wakil Rektor III UMS, Ikhwan Susilo, mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga Nailah yang menjadi korban Diksar Menwa. Dia juga mengatakan kampus sudah membekukan aktivitas Menwa UMS dan melakukan evaluasi. Dia menjanjikan akan melakukan perombakan sistem pelatihanmMenwa agar tidak muncul korban.

“Untuk kasus Nailah, kami sudah berkomunikasi dengan orang tua dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Kalau untuk membubarkan tidak mungkin, karena menwa juga salah satu organisasi mahasiswa. Tapi kami janjikan akan ada evaluasi dan merombak sistem. Jangan sampai hal yang sama terjadi lagi,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement