Advertisement
Kejagung Selidiki Kemungkinan Dana Korupsi Alex Noerdin Mengalir ke Pihak Lain

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki aliran dana dari tersangka Alex Noerdin ke Partai Golkar terkait perkara tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatra Selatan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan tersangka Alex Noerdin dapat dijerat dengan pasal pencucian uang jika terbukti memindahkan dana hasil korupsi pembelian gas bumi dari rekeningnya ke Partai Golkar maupun ke pihak lain.
Advertisement
BACA JUGA : Terkena OTT KPK, Aset Dodi Alex Noerdin Tersebar
"Dalam Pasal 3 TPPU, itu bisa saja dijerat dengan pasal pencucian uang jika ada bukti dia itu (Alex Noerdin) memindahkan, mengalirkan maupun menyamarkan hasil korupsinya," kata Supardi kepada Bisnis, Rabu (27/10/2021).
Supardi mengemukakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki aliran uang hasil korupsi yang diperoleh oleh tersangka Alex Noerdin dari kasus tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Provinsi Sumatra Selatan. "Ini masih kami dalami dia (Alex Noerdin) sudah mengalirkan uang hasil korupsinya ke mana saja," ujarnya.
Terkait perkara korupsi BUMD PDPDE Sumsel, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka itu adalah eks Direktur Utama PT PD PDE Gas Caca Isa Saleh Sadiki, mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Kemudian, eks Komisaris PT PD PDE Gas Muddai Madang dan Direktur Utama PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) A Yaniarsyah Hasan.
BACA JUGA : Jadi Tersangka Korupsi, Putra Alex Noerdin
Dari keempat tersangka itu, hanya tiga tersangka yang dijerat dengan pasal pencucian uang yaitu tersangka Caca Isa Saleh Sadikin, Muddai Madang dan A Yaniarsyah Hasan. Sementara itu, tersangka Alex Noerdin hingga kini belum dijerat dengan pasal pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
- Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
- Presiden Prabowo Temui Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
- PBB Ingatkan Tepi Barat Terancam Terbelah akibat Permukiman Israel
- BPBD Bali Sebut Hingga Pagi Ini Ada 19 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Porda 2025, Pemkab Sleman Pastikan Ada Bonus untuk Atlet Berprestasi
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah
- Agen Tenaga Kerja Asing Beri THR ke Pegawai Kemnaker Pakai Duit Korupsi
- Istri eks PM Nepal Masih Hidup dan Dirawat Intensif
- 46 Orang Tewas Akibat Serangan Udara dari Irael ke Wilayah Yaman
- Begini Ciri dari Terduga Pelaku Penembakan Charlie Kirk
- Peserta JKN Wajib Jalani Skrining Riwayat Kesehatan
- TNI AD Dikerahkan untuk Evakuasi Korban Banjir di Bali
Advertisement
Advertisement