Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal Jelang Puncak 2026
Kemenhaj perketat pengawasan haji ilegal 2026 jelang puncak ibadah di Makkah dengan pembentukan Satgas dan aturan visa resmi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menunjukkan bukti e-Filling SPT yang telah diisi kepada wartawan di Gedung Mar\'ie Muhammad, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menegaskan akan mengurangi pemberian insentif pajak secara bertahap pada tahun depan.
Pengurangan akan dilakukan di sektor-sektor yang kinerjanya telah tumbuh, salah satunya dengan berkaca ke kinerja perekonomian kuartal III/2021.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa geliat perekonomian mulai terlihat pada kuartal III/2021. Ketika penyebaran Covid-19 varian delta mulai mereda, yakni sejak Agustus 2021, aktivitas perekonomian mulai berkembang.
Pemerintah pun menyiapkan pengurangan relaksasi pajak seiring kondisi ekonomi yang sudah membaik. Menurut Suahasil, sektor-sektor ekonomi yang tumbuh cemerlang pada kuartal III/2021 berpotensi tidak lagi mendapatkan insentif.
"Dalam satu dua pekan lagi kita akan melihat publikasi BPS mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III/2021, akan cukup detil pertumbuhan per sektor dari data itu," ujar Suahasil dalam konferensi pers evaluasi program PEN dan optimalisasi anggaran PEN 2021, Selasa (26/10/2021).
Dia menilai sejumlah sektor mulai menunjukkan geliat pertumbuhan, seperti perdagangan, ritel, dan restoran.
Namun, keputusan pengurangan insentif akan mengacu kepada data pertumbuhan ekonomi teranyar.
"Insentif pajak beberapa sudah jelas akan dilakukan [pemberhentian], kendaraan bermotor, perumahan, ada jangka waktunya. Namun, akan dilihat geraknya seperti apa bersamaan dengan data," ujarnya.
Menurut Suahasil, pihaknya memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021 berada di kisaran 4,3 persen. Pertumbuhan didukung oleh aktivitas masyarakat yang mulai ramai, seiring pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenhaj perketat pengawasan haji ilegal 2026 jelang puncak ibadah di Makkah dengan pembentukan Satgas dan aturan visa resmi.
SPPG Patalan 2 Bantul ditutup permanen oleh BGN setelah dua kali kasus keracunan menimpa siswa dan guru penerima manfaat MBG.
KSAL Muhammad Ali menjelaskan alasan kapal induk pertama TNI diberi nama KRI Sriwijaya-100 yang terinspirasi kejayaan maritim Nusantara.
Karhutla di Bukit Stampol TNGR Lombok Utara menghanguskan 127 hektare lahan. BNPB memastikan tidak ada korban jiwa maupun warga terdampak.
Pakar geologi Daryono menjelaskan daratan baru di sekitar Anak Krakatau bukan gunung api baru, melainkan akumulasi material vulkanik.
Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 dimulai di Indonesia Jumat 25 September. Timnas Indonesia menghadapi Singapura pukul 20.00 WIB di SUGBK.