Advertisement
Pemerintah Mulai Kurangi Insentif Pajak Tahun Depan, Sektor Apa Saja yang Kena?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menegaskan akan mengurangi pemberian insentif pajak secara bertahap pada tahun depan.
Pengurangan akan dilakukan di sektor-sektor yang kinerjanya telah tumbuh, salah satunya dengan berkaca ke kinerja perekonomian kuartal III/2021.
Advertisement
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa geliat perekonomian mulai terlihat pada kuartal III/2021. Ketika penyebaran Covid-19 varian delta mulai mereda, yakni sejak Agustus 2021, aktivitas perekonomian mulai berkembang.
Pemerintah pun menyiapkan pengurangan relaksasi pajak seiring kondisi ekonomi yang sudah membaik. Menurut Suahasil, sektor-sektor ekonomi yang tumbuh cemerlang pada kuartal III/2021 berpotensi tidak lagi mendapatkan insentif.
"Dalam satu dua pekan lagi kita akan melihat publikasi BPS mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III/2021, akan cukup detil pertumbuhan per sektor dari data itu," ujar Suahasil dalam konferensi pers evaluasi program PEN dan optimalisasi anggaran PEN 2021, Selasa (26/10/2021).
Dia menilai sejumlah sektor mulai menunjukkan geliat pertumbuhan, seperti perdagangan, ritel, dan restoran.
Namun, keputusan pengurangan insentif akan mengacu kepada data pertumbuhan ekonomi teranyar.
"Insentif pajak beberapa sudah jelas akan dilakukan [pemberhentian], kendaraan bermotor, perumahan, ada jangka waktunya. Namun, akan dilihat geraknya seperti apa bersamaan dengan data," ujarnya.
Menurut Suahasil, pihaknya memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021 berada di kisaran 4,3 persen. Pertumbuhan didukung oleh aktivitas masyarakat yang mulai ramai, seiring pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Warga Jogja Keluhkan PBI BPJS Kesehatan Nonaktif Mendadak
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Teror Ular Kobra Jawa Resahkan Warga Perumahan di Ponorogo
- Relokasi Masjid Terdampak Tol Jogja-Solo di Mlati Sleman Dimulai
- Seleksi ADK OJK Dibuka, Politisi Wajib Mundur Parpol
- Pendakian Bukit Mongkrang Lawu Masih Ditutup
- OAOT 2026 Djarum Foundation Tanam 60.321 Bibit di Lereng Muria
- Wings Air Buka Lagi Rute YIA-Bandung Setiap Hari
- Tol dan Jalan Nasional Disiapkan Jadi Runway Darurat
Advertisement
Advertisement







