Advertisement
Mobilitas Masyarakat Jelang Nataru Bisa Sampai 19,9 Juta Orang
Polisi meminta pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil untuk putar balik saat penerapan ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di pintu masuk Pantai Bangsal Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (2/10/2021). Pemberlakuan ganjil genap yang digelar di tujuh titik pintu masuk objek wisata yang terletak di wilayah Sanur tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mobilitas masyarakat diperkirakan meingkat signifikan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Angkanya menjacapi 19,9 juta orang di wilayah Jawa Bali.
Prediksi tersebut didasari oleh hasil survei Balitbang Kemenhub. Rinciannya, untuk wilayah Jawa Bali diperkirakan akan melakukan perjalanan sekitar 19,9 juta sedangkan Jabodetabek mencapai 4,45 juta.
Advertisement
Mencermati hasil survei tersebut, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengingatkan bahwa peningkatan pergerakan penduduk tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat akan meningkatkan resiko penyebaran kasus.
“Mengenai hal ini, Presiden juga memberikan arahan tegas kepada kami semua untuk segera mengambil langkah terkait keputusan dan kebijakan mengenai hal ini dan merancang agar tidak ada peningkatan kasus akibat liburan Nataru,” ujarnya, Senin (25/10/2021).
Selain itu, pemerintah secara bertahap akan mewajibkan penerapan tes PCR pada moda transportasi lainnya dalam mengantisipasi meningkatnya pergerakan masyarakat pada Nataru.
Luhut menjelaskan meskipun saat ini tingkat kasus penularan Covid-19 sudah rendah, tetapi belajar dari pengalaman negara lain pemerintah tetap harus melakukan pengetatan 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat.
Hal ini terutama untuk mengantisipasi periode Nataru. Salah satunya dengan memperketat syarat perjalanan yang menggunakan transportasi publik.
“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru,” ujarnya.
Ia pun memaparkan sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus. Kendati tanpa adanya varian delta.
Dia juga menyampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini. Dengan demikian hal ini bisa meningkatkan resiko kenaikan kasus.
Presiden Joko Widodo, lanjutnya, juga telah memberikan arahan agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.
Luhut sekaligus merespon terkait dengan kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi udara. Menurutnya, hal tersebut ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
“Kami mendapatkan banyak sekali masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR ini, bahwa mengapa kasus sudah turun dan level PPKM juga sudah turun, justru diterapkan kebijakan PCR untuk pesawat,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polresta Jogja Belum Bisa Tilang Bentor Meski Ada Larangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Valve Luncurkan Steam Machine & Steam Frame, Saingi PS5
- Kekeringan di Kulonprogo Mulai Mereda, Dropping Air Dihentikan
- PLN dan HIPMI Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Suksesi Keraton Solo, KGPH Hangabehi Disepakati Jadi Calon PB XIV
- PSIM Jogja Siapkan Uji Tanding di Jeda Internasional
- Mobil Pikap Terguling di Jalan Jogja-Wates, Sopir Luka Kepala
- Dewan Pers: Konten Medsos Media Massa Bukan Ranah UU ITE
Advertisement
Advertisement




