Advertisement
Mobilitas Masyarakat Jelang Nataru Bisa Sampai 19,9 Juta Orang
Polisi meminta pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil untuk putar balik saat penerapan ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di pintu masuk Pantai Bangsal Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (2/10/2021). Pemberlakuan ganjil genap yang digelar di tujuh titik pintu masuk objek wisata yang terletak di wilayah Sanur tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mobilitas masyarakat diperkirakan meingkat signifikan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Angkanya menjacapi 19,9 juta orang di wilayah Jawa Bali.
Prediksi tersebut didasari oleh hasil survei Balitbang Kemenhub. Rinciannya, untuk wilayah Jawa Bali diperkirakan akan melakukan perjalanan sekitar 19,9 juta sedangkan Jabodetabek mencapai 4,45 juta.
Advertisement
Mencermati hasil survei tersebut, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengingatkan bahwa peningkatan pergerakan penduduk tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat akan meningkatkan resiko penyebaran kasus.
“Mengenai hal ini, Presiden juga memberikan arahan tegas kepada kami semua untuk segera mengambil langkah terkait keputusan dan kebijakan mengenai hal ini dan merancang agar tidak ada peningkatan kasus akibat liburan Nataru,” ujarnya, Senin (25/10/2021).
Selain itu, pemerintah secara bertahap akan mewajibkan penerapan tes PCR pada moda transportasi lainnya dalam mengantisipasi meningkatnya pergerakan masyarakat pada Nataru.
Luhut menjelaskan meskipun saat ini tingkat kasus penularan Covid-19 sudah rendah, tetapi belajar dari pengalaman negara lain pemerintah tetap harus melakukan pengetatan 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat.
Hal ini terutama untuk mengantisipasi periode Nataru. Salah satunya dengan memperketat syarat perjalanan yang menggunakan transportasi publik.
“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru,” ujarnya.
Ia pun memaparkan sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus. Kendati tanpa adanya varian delta.
Dia juga menyampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini. Dengan demikian hal ini bisa meningkatkan resiko kenaikan kasus.
Presiden Joko Widodo, lanjutnya, juga telah memberikan arahan agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.
Luhut sekaligus merespon terkait dengan kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi udara. Menurutnya, hal tersebut ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
“Kami mendapatkan banyak sekali masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR ini, bahwa mengapa kasus sudah turun dan level PPKM juga sudah turun, justru diterapkan kebijakan PCR untuk pesawat,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Libur Natal 2025, Omzet Wisata Kuliner Mbak Pesta Naik 20 Persen
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Imbau Warga Jaga Keamanan Diri di Malam Tahun Baru
- Wisata Kulonprogo Padat Saat Nataru, Tarif Nuthuk Nihil
- Tanpa Kembang Api, Hotel DIY Pilih Doa dan Donasi
- Tabung Gas Bocor, Warung Soto di Baleharjo Ludes Terbakar
- Tanpa Kembang Api, Kunjungan Malam Tahun Baru Pantai Glagah Turun
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
Advertisement
Advertisement



