Advertisement
Ini Alat yang Dipakai DC Pinjol Ilegal untuk Meneror
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 17:37 WIB
Budi Cahyana
Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, kapanewon Depok, Kamis (14/10/2021) malam. - Harian Jogja/Lugas Subarkah.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polri membeberkan alat dan cara desk collector (DC) pinjaman online (pinjol) ilegal mengintimidasi dan meneror masyarakat di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helmy Santika mengemukakan alat tersebut dinamakan Pool Modem yang berasal dari negara China dan dibawa ke Indonesia.
Pool Modem tersebut, menurut Helmy, bisa diisi 30-62 simcard dan aktif secara bersamaan, lalu digunakan oleh desk collector untuk mengirim SMS blast tawaran pinjaman online hingga menyebar fitnah nasabahnya ke nomor lain.
"Alat ini biasa digunakan oleh desk collector untuk mengirim SMS blast ke masyarakat dan menebar teror," tuturnya di Mabes Polri, Jumat (15/10).
Helmy menjelaskan bahwa alat Pool Modem itu dibawa langsung oleh buronan berinisial ZJ dari negara asalnya ke Indonesia. Kemudian, buronan ZJ merekrut dan melatih karyawan menggunakan alat tersebut.
Setelah karyawannya terlatih menggunakan alat tersebut, kemudian buronan ZJ membuat kantor desk collector lainnya.
"Dia melatih karyawannya menggunakan alat Pool Modem itu," katanya.
Setelah menggeledah kantor desk collector itu, Helmy tidak hanya menciduk tujuh tersangka, tapi juga mengamankan 121 Pool Modem, baik yang sedang digunakan maupun Pool Modem yang masih baru.
"Ada 121 Pool Modem dan beberapa kotak simcard operator seluler dan satu kotak itu isinya 500 chip simcard," ujarnya.
Helmy juga mengaku heran bagaimana cara desk collector itu bisa memperoleh nomor masyarakat yang dikirimi SMS Blast. Dia mencurigai adanya tindak pidana ilegal akses yang dilakukan desk collector.
Helmy mengatakan bahwa pihaknya akan kordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dugaan ilegal akses tersebut.
"Kemudian bagaimana simcard itu bisa teraktivitasi padahal kan regulasinya adalah berdasarkan NIK dan KK. Ada ribuan simacard yang kami temukan bekas pakai. Nanti kami coba melakukan klastering berdasarkan provider dan menanyakan Kominfo mengenai regulasinya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Parkir Liar di Sirip Malioboro Picu Macet Parah saat Libur Lebaran
Jogja
| Kamis, 26 Maret 2026, 19:17 WIB
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Bakal Sanksi 2.708 Pegawai Kemensos Bolos Kerja Usai Lebaran
- Merasa Difitnah Menteri HAM Natalius Pigai Siapkan Langkah Hukum
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
- Pengurus PB HMI Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
- KPK Tegaskan Prosedur Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas Sah
- Jadwal MotoGP AS 2026: Ujian Dominasi Aprilia di COTA
- MIUI Disuntik Mati, Ini Dampak Besar untuk Pengguna Xiaomi
Advertisement
Advertisement







