Advertisement
Bareskrim Polri Bentuk Dua Tim Khusus untuk Tumpas Pinjol Ilegal di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membentuk dua tim khusus untuk memburu seluruh desk collector dan penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helmy Santika mengemukakan bahwa dua tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Polisi Wisnu Kuncoro.
Advertisement
Menurut Helmy, tim khusus tersebut kini tengah mengumpulkan informasi mengenai lokasi dan tindak pidana yang dilakukan oleh desk collector dan penyelenggara pinjol ilegal di Indonesia.
"Untuk menangani pinjol ilegal ini, kami sudah bentuk dua tim khusus yang bekerja di bawah Pak Wadir Eksus Bareskrim Polri," kata Helmy di Mabes Polri, Jumat (15/10/2021).
Helmy menjelaskan bahwa dua tim khusus itu juga akan menindaklanjuti ratusan laporan masyarakat mengenai pinjol ilegal yang masuk ke Kepolisian.
"Jadi semua laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan selama periode 2020-2021, polisi telah menerima 371 laporan dari masyarakat terkait kasus pinjol ilegal.
Dari ratusan laporan masyarakat terkait pinjol ilegal tersebut, 91 di antaranya sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian, sementara 280 kasus pinjol ilegal lainnya masih dalam proses.
"Dari 91 laporan terkait pinjol ilegal itu, 8 kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke JPU Kejaksaan," kata Helmy.
Helmy mengakui bahwa Kepolisian sedikit lambat dalam menangani kasus pinjol ilegal itu. Menurutnya, perkara tersebut harus didalami dan diteliti secara keseluruhan, tidak hanya pada proses pinjam-meninjam uang saja.
"Jadi kami tidak hanya melihat kasus ini secara parsial saja, tetapi keseluruhan terutama tindak pidananya," jelasnya.
Menurut Helmy, 371 pinjol yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Kepolisian adalah pinjol ilegal dan tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Bonus Atlet Gunungkidul Membengkak Setelah Lampaui Target
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Targetkan Pengurangan Sampah ke Depo 60 Ton per Hari
- UGM Dorong Edukasi Publik untuk Lindungi Satwa Liar Indonesia
- Warga Miskin di Bantul Diminta Gabung Koperasi Desa Merah Putih
- DPRD Kulonprogo Bahas Dua Raperda Usulan Pemkab
- Menteri Nusron: Tuntaskan Sertipikat Aset Umat
- Jepang vs Brasil Petang Ini, Pemanasan Menuju Piala Dunia 2026
- Percakapan Prabowo dan Donald Trump Terekam, Presiden Mau Ketemu Eric
Advertisement
Advertisement