Advertisement
Bareskrim Polri Bentuk Dua Tim Khusus untuk Tumpas Pinjol Ilegal di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membentuk dua tim khusus untuk memburu seluruh desk collector dan penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helmy Santika mengemukakan bahwa dua tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Polisi Wisnu Kuncoro.
Advertisement
Menurut Helmy, tim khusus tersebut kini tengah mengumpulkan informasi mengenai lokasi dan tindak pidana yang dilakukan oleh desk collector dan penyelenggara pinjol ilegal di Indonesia.
"Untuk menangani pinjol ilegal ini, kami sudah bentuk dua tim khusus yang bekerja di bawah Pak Wadir Eksus Bareskrim Polri," kata Helmy di Mabes Polri, Jumat (15/10/2021).
Helmy menjelaskan bahwa dua tim khusus itu juga akan menindaklanjuti ratusan laporan masyarakat mengenai pinjol ilegal yang masuk ke Kepolisian.
"Jadi semua laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan selama periode 2020-2021, polisi telah menerima 371 laporan dari masyarakat terkait kasus pinjol ilegal.
Dari ratusan laporan masyarakat terkait pinjol ilegal tersebut, 91 di antaranya sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian, sementara 280 kasus pinjol ilegal lainnya masih dalam proses.
"Dari 91 laporan terkait pinjol ilegal itu, 8 kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke JPU Kejaksaan," kata Helmy.
Helmy mengakui bahwa Kepolisian sedikit lambat dalam menangani kasus pinjol ilegal itu. Menurutnya, perkara tersebut harus didalami dan diteliti secara keseluruhan, tidak hanya pada proses pinjam-meninjam uang saja.
"Jadi kami tidak hanya melihat kasus ini secara parsial saja, tetapi keseluruhan terutama tindak pidananya," jelasnya.
Menurut Helmy, 371 pinjol yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Kepolisian adalah pinjol ilegal dan tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement