Advertisement

Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Ikut Menentukan Kualitas Pemilu 2024

Jaffry Prabu Prakoso
Kamis, 14 Oktober 2021 - 05:27 WIB
Sunartono
Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Ikut Menentukan Kualitas Pemilu 2024 Ilustrasi - ANTARA/Muhammad Iqbal

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Prasetyo Hadi mengatakan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) prosesnya lebih dari sekadar melakukan penyaringan.

Menurutnya, tugas dari penyelenggara pemilu tersebut demikian berat, yakni melahirkan pemimpin baik di tingkat nasional, provinsi, maupun di tingkat kabupaten/kota, termasuk para wakil rakyat di legislatif.

Advertisement

“Tugas pansel [panitia seleksi] ini sedemikian mulia, tidak bisa main-main. Karena pansel inilah yang akan menghasilkan orang-orang yang nanti kita berikan tanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilu, di mana hasil Pemilunya akan menentukan nasib kita semua,” katanya pada diskusi virtual dikutip dari situs Kementerian Dalam Negeri, Rabu (13/10/2021).

Prasetyo berharap pansel yang telah dibentuk dapat menemukan dan menyeleksi figur atau tokoh yang memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi persoalan kepemiluan yang demikian kompleks.

Setidaknya masalah-masalah tersebut seperti besarnya jumlah pemilih, kondisi geografis yang tidak mudah, dan sistem multipartai. Lalu juga menyangkut keserentakan pelaksanaan pilpres, pileg, dan pilkada.

“Makin rumit, makin kompleks, itu menjadi salah satu catatan saya, syarat khusus yang harus dimiliki, yang harus kita temukan kepada figur-figur yang nanti akan menjadi komisioner KPU maupun Bawaslu,” jelasnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Farida Pattinggi menjelaskan bahwa secara filosofis tujuan pemilu yakni sebagai sarana pencapaian cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana yang dimaksudkan dalam UUD 1945.

Kemudian secara sosiologis, tujuannya untuk menjadi wadah penyaluran suara rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Dengan begitu, rakyat percaya bahwa suara mereka tersalurkan dengan baik dan tidak dimanipulasi.

Sedangkan tujuan yuridis pemilu adalah demi terciptanya tata kenegaraan yang demokratis, menjamin konstitusi dan kepastian hukum.

“Untuk sampai ke sana ada proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan, dan saling berkaitan, termasuk dari unsur penyelenggara Pemilu itu sendiri,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement