Advertisement
Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Ikut Menentukan Kualitas Pemilu 2024
Ilustrasi - ANTARA/Muhammad Iqbal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Prasetyo Hadi mengatakan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) prosesnya lebih dari sekadar melakukan penyaringan.
Menurutnya, tugas dari penyelenggara pemilu tersebut demikian berat, yakni melahirkan pemimpin baik di tingkat nasional, provinsi, maupun di tingkat kabupaten/kota, termasuk para wakil rakyat di legislatif.
Advertisement
“Tugas pansel [panitia seleksi] ini sedemikian mulia, tidak bisa main-main. Karena pansel inilah yang akan menghasilkan orang-orang yang nanti kita berikan tanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilu, di mana hasil Pemilunya akan menentukan nasib kita semua,” katanya pada diskusi virtual dikutip dari situs Kementerian Dalam Negeri, Rabu (13/10/2021).
Prasetyo berharap pansel yang telah dibentuk dapat menemukan dan menyeleksi figur atau tokoh yang memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi persoalan kepemiluan yang demikian kompleks.
Setidaknya masalah-masalah tersebut seperti besarnya jumlah pemilih, kondisi geografis yang tidak mudah, dan sistem multipartai. Lalu juga menyangkut keserentakan pelaksanaan pilpres, pileg, dan pilkada.
“Makin rumit, makin kompleks, itu menjadi salah satu catatan saya, syarat khusus yang harus dimiliki, yang harus kita temukan kepada figur-figur yang nanti akan menjadi komisioner KPU maupun Bawaslu,” jelasnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Farida Pattinggi menjelaskan bahwa secara filosofis tujuan pemilu yakni sebagai sarana pencapaian cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana yang dimaksudkan dalam UUD 1945.
Kemudian secara sosiologis, tujuannya untuk menjadi wadah penyaluran suara rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Dengan begitu, rakyat percaya bahwa suara mereka tersalurkan dengan baik dan tidak dimanipulasi.
Sedangkan tujuan yuridis pemilu adalah demi terciptanya tata kenegaraan yang demokratis, menjamin konstitusi dan kepastian hukum.
“Untuk sampai ke sana ada proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan, dan saling berkaitan, termasuk dari unsur penyelenggara Pemilu itu sendiri,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejayaan Vanda Tricolor Merapi Bersinar di Festival Anggrek
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Quick Share Terhubung AirDrop, Transfer AndroidiPhone Makin Mudah
- Jadwal KRL Solo Jogja, Sabtu 22 November 2025
- Comeback! Jafar/Felisha ke Semifinal Australian Open 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Sabtu 22 November 2025
- FIFA Resmi Tunjuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026
- Jadwal KA Prameks Terbaru, Sabtu 22 November 2025
- Pesawat Kecil Jatuh di Karawang, Lima Awak Selamat
Advertisement
Advertisement




