Advertisement
8 Sepeda Motor Diamankan dari Lokasi Balap Liar Jalan Magelang-Jogja
Jajaran Polsek Mungkid Polres Magelang berhasil mengamankan sebanyak delapan kendaraan balap liar pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 02.00 dini hari. - Ist/dok Polres Magelang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Jajaran Polsek Mungkid Polres Magelang berhasil mengamankan sebanyak delapan kendaraan balap liar pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Kapolsek Mungkid AKP Mochammad Ahdi mengatakan penertiban balap liar tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya balap liar di wilayah Kecamatan Mungkid tepatnya di Jalan Magelang-Jogja masuk wilayah Dusun Jetak, Desa Mungkid, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Advertisement
"Kegiatan ini sungguh meresahkan. Baik untuk pengguna jalan maupun warga sekitar. Untuk itu kami juga tidak pernah bosan dan kendor untuk melakukan penertiban ball liar," katanya, dalam pers rilis, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Uji Coba, Pendakian ke Merbabu Dibuka Satu Jalur
Kegiatan penertiban tersebut menurut Ahdi juga dalam rangka Pemeliharaan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Selanjutnya delapan kendaraan yang digunakan untuk balap liar tersebut diamankan di Mapolsek Mungkid.
"Kami akan lakukan penindakan berupa pembinaan. Akan kami pahamkan jika apa yang telah dilakukannya ini menggangu ketertiban umum dan membahayakan dirinya sendiri," lanjutnya.
Kapolsek Mungkid berpesan agar tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat seperti balap liar.
Baca juga: Area Blank Spot di Gunungkidul Didominasi Kawasan Pantai
"Kalau memang hobi balapan ya salurkan di tempat yang semestinya dan resmi, untuk mengasah bakat," pesannya.
Ahdi menjelaskan untuk pengambilan kendaraan bermotor harus didampingi oleh orang tua pelaku balap liar dan kendaraan harus dilengkapi dengan standar keselamatan.
"Surat-surat seperti pajak dan SIM juga harus lengkap, hal itu sebagai bentuk tindakan pembinaan dari kami pihak kepolisian," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Wisatawan Bantul Diminta Beli Tiket Online
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Serapan APBN DIY 2025 Ditargetkan 95 Persen
- Gibran Ajak Anak Muda Terlibat Bangun Ibu Kota Nusantara
- Pakar BRIN Ingatkan Hubungan Krisis Iklim dan Seringnya Cuaca Ekstrem
- Mulai 2026, Sampah Organik Kering Dikumpulkan di Kelurahan
- Diskon Tarif Tol Tahap II Berlaku 31 Desember, Ini Daftarnya
- KAI Daop 6 Layani 61.174 Penumpang di Puncak Nataru
- 2026, Smart TV Samsung Terintegrasi Google Photos Berbasis AI
Advertisement
Advertisement



