Advertisement
Menpan-RB Tunggu Mekanisme Polri untuk Mengakomodasi 56 Eks Pegawai KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo masih menunggu mekanisme dan petunjuk teknis dari Mabes Polri atas upaya mengakomodasi 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan hingga menimbulkan polemik ke publik.
"Tahap pertama itu, kami menunggu proses dialog, proses rekrutmennya mau bagaimana, sedang dilaksanakan Mabes Polri dengan 56 teman-teman yang sudah diberhentikan dengan hormat dari KPK. Nanti ending-nya [akhirnya] ke saya," ujar Tjahjo di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/10/2021).
Advertisement
Ia mengatakan, sebagai pembantu Presiden Joko Widodo, telah mendapatkan surat jawaban presiden yang diberikan pada kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pada prinsipnya sudah disetujui usulan itu untuk melaksanakan rekrutmen eks pegawai KPK yang gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
"TWK itu proses hukum, tidak bisa digugat, negara kita negara hukum, sudah ada keputusan dari MA . Sekarang mereka sudah berada di luar KPK," papar politisi asal PDI Perjuangan itu kepada wartawan.
Menurut dia, Kapolri tentu punya inisiatif merekrutnya, bahkan sudah meminta ijin ke presiden, dan presiden sudah memberikan ijin tersebut. Tugasnya sebagai Menpan-RB mengamankan surat ijin presiden itu sebagai dasar menentukan langkah selanjutnya.
"Mereka ketemu siapa, yang mau siapa dan yang tidak. Kemudian mereka dapat jabatan apa, difungsionalkan di mana, ada aturannya bagaimana, ada sistemnya atau apa, kami tetap menunggu," katanya.
"Begitu pula proses dialog, proses rekrutmen Pak Kapolri dengan teman-teman eks KPK yang diberhentikan dengan hormat tadi. Nanti keputusan terakhirnya ke saya. itu aja. Mereka kan sudah bebas dari KPK," ucap Tjahjo.
Sebab, sebagai pegawai KPK yang mengangkat pimpinan KPK, sehingga tentu saja mereka itu belum ASN. Ditanyakan sampai kapan proses dialog tersebut berakhir, belum diketahui pasti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
Advertisement
Advertisement