Advertisement
Inggris Hapus Indonesia dari Daftar Merah Perjalanan
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson kembali dari Parlemen di London, Inggris, pada Rabu (30/12/2020). - Bloomberg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Inggris akan menghapus Indonesia dari daftar merah perjalanan pada Oktober, tidak lagi mewajibkan karantina di hotel selama 10 hari bagi orang yang tiba dari Indonesia yang sudah divaksinasi Covid-19.
Selain Indonesia, negara-negara yang akan dihapus dari daftar wajib karantina Covid-19 tersebut antara lain Afrika Selatan, Brazil, dan Meksiko.
Advertisement
Perubahan kebijakan seperti itu akan diumumkan pada Kamis (7/10/2021) dan kemungkinan akan menghasilkan lonjakan pemesanan tiket penerbangan dan wisata.
Jumlah negara yang masuk dalam "daftar merah" Inggris akan dipangkas dari 54 negara menjadi hanya sembilan negara.
Kebijakan karantina hotel pada negara-negara berisiko tinggi menimbulkan biaya 2.285 pound atau sekitar Rp44 juta per orang sehingga berdampak buruk bagi industri perjalanan global.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akan membuka lebih banyak perjalanan internasional bebas karantina hotel mulai akhir pekan ini.
Inggris sudah berencana melonggarkan aturan perjalanannya mulai 4 Oktober dengan menghapus daftar kuning negara-negara tujuan berisiko sedang.
Selain itu, Inggris tidak lagi mengharuskan penumpang yang divaksinasi penuh untuk menjalani tes Covid-19 sebelum mereka tiba dari negara-negara yang bukan dari daftar merah perjalanan.
Pemerintah mengatakan bahwa, orang-orang yang datang di Inggris mulai beberapa waktu kemudian pada Oktober tidak lagi harus mengikuti tes PCR. Sebagai gantinya, mereka dapat memilih tes cepat --yang biayanya lebih murah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal KRL Solo-Jogja Akhir Pekan 28 Februari 2026
- Cek Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini
- Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
- Jadwal SIM Keliling Bantul 28 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jamnya
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
Advertisement
Advertisement









