Advertisement
KPK Akan Lelang Aset Terpidana Korupsi Proyek Hambalang, Ini Rinciannya
Kantor KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Rabu (13/10/2021), akan melelang tanah dan bangunan yang merupakan barang rampasan dari perkara korupsi Mahfud Suroso.
Mahfud merupakan terpidana perkara korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
"KPK melalui KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 117/Pid.Sus/TPl(2014/PN.JKT.PST tanggal 1 April 2015 atas nama terpidana Mahfud Suroso yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: DPR Resmi Pecat Azis Syamsuddin dan Lantik Lodewijk F. Paulus
Adapun yang menjadi obyek lelang, yaitu tanah dan bangunan rumah toko dengan luas tanah 45 meter persegi yang terletak di Jalan Fatmawati Festival Blok B Nomor 2 Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan harga limit Rp3.288.880.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp800.000.000.
Selanjutnya, tanah dan bangunan rumah toko dengan luas tanah 45 meter persegi yang terletak di Jalan Fatmawati Festival Blok B Nomor 3 Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan harga limit Rp3.288.880.000 dan uang jaminan Rp800.000.000.
Kemudian, tanah dan bangunan beserta turutannya dengan luas tanah 107 meter persegi yang terletak di Jalan Niaga Hijau I/Jalan Walanda Maramis/Ruko Plaza III Blok E Nomor 10 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan harga limit Rp5.217.400.000, dan uang jaminan Rp1.500.000.000.
Ali mengatakan waktu pelaksanaan lelang pada Rabu (13/10) waktu server sesuai WIB dengan cara penawarannya menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Selanjutnya, batas akhir penawaran Rabu (13/10) pukul 11.15 waktu server aplikasi lelang sesuai WIB, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang, dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- MIUI Disuntik Mati, Ini Dampak Besar untuk Pengguna Xiaomi
- 4 Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba Besok, Geypens Jadi Kejutan
- Dispar Kulonprogo Catat Lonjakan Wisatawan, Congot Ungguli Glagah
- Jalan Mulus Jojo di Kejuaraan Asia 2026, Peluang Juara Terbuka
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Lewis Hamilton dan Kim Kardashian Liburan Keluarga di Jepang
- iOS 26.4 Resmi Rilis, Bikin Playlist Otomatis Cukup Tulis Teks
Advertisement
Advertisement








