Advertisement
Dipecat, Viani Limardi Akan Gugat PSI Rp1 Triliun
Viani Limardi - Instagram @vianilimardi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah tuduhan yang beredar di publik terkait dengan pengelembungan dana reses. Dia bahkan akan menggugat PSI Rp1 triliun.
"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah dan bertujuan membunuh karakter saya. Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," ujar Viani dalam keterangan resmi, Selasa (28/9/2021).
Advertisement
Dalam klarifikasi tersebut, surat pergantian antarwaktu (PAW) menerangkan pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan pengelembungan dana secara rutin, khususnya pada Maret 2021.
Viani menjelaskan, nilai total dana reses sebesar Rp302 juta untuk 16 titik reses. Pada tugas reses pada maret 2021, 16 titik telah diselesaikan dan terdapat sisa dana reses kurang lebih Rp70 juta yang dikembalikan ke DPRD DKI.
"Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK," sambung Viani.
Surat pemecatan Viani yang diteken Ketua Umum PSI Grace Natalie telah beredar luas.
Viani dipecat berdasarkan hasil rapat paripurna DPP PSI pada 23 September lalu yang digelar secara virtual.
Alasan pemecatan itu karena Viani dianggap telah melanggar sejumlah aturan partai.
Salah satunya terkait dugaan penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Brigade Joxzin Bagikan Ratusan Paket Takjil di Palbapang Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Skandal IPO: OJK Hukum Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup
- Indonesia Kutuk Invasi Israel ke Lebanon: Langgar Hukum Internasional
- KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Wajib Beri THR ke Pihak Eksternal
- Pemerintah Kutuk Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS
- Mudik Lebaran 2026, BPBD Cianjur Siagakan 210 Personel
- Trump: Konflik AS-Iran Berlanjut Selama Masih Diperlukan
- Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Tuntutan Sri Purnomo Dipersoalkan
Advertisement
Advertisement








