Advertisement
Viral Video Santri Tutup Telinga saat Dengar Musik, Kiai NU Buka Suara
![Viral Video Santri Tutup Telinga saat Dengar Musik, Kiai NU Buka Suara](https://img.harianjogja.com/posts/2021/09/17/1083066/apel-hari-santri.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Beredar video viral berisi sejumlah santri yang sedang menunggu giliran divaksinasi, mereka menutup kuping saat terdengar musik.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Taufik Damas angkat bicara.
Advertisement
Dia mengatakan bahwa terkait sikap santri pada video tersebut, masyarakat tidak perlu berasumsi secara berlebihan. “Kalau ada komentar terhadap video itu sebagai bentuk radaikalisme, itu komentar yang lebay [berlebihan],” ujar Kiai Taufik pada NU Online, Kamis (16/9/2021).
Lebih lanjut, Taufik menyampaikan bahwa hukum mendengar musik di kalangan ulama Islam adalah beragam yaitu ada yang mengharamkan, memakruhkan, dan memperbolehkan.
Namun, dengan beragamnya hukum mendengarkan musik itu, harusnya dapat mendorong setiap individu untuk bertoleransi.
“Siapa yang memilih salah satunya, ya silakan, gitu. Siap hidup itu secara toleran, saling menghargai, dan tidak boleh dengan mudahnya mengklaim orang-orang tertentu dengan klaim radikal. Jangan kemudian video santri yang menutup kuping itu dianggap radikal,” ujarnya.
Baca juga: Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Bingung karena Punya Sisa Lahan Segitiga yang Tak Diganti Rugi
Berkaitan dengan tindakan santri yang menutup kuping tersebut, Taufik menjelaskan bahwa di kalangan pesantren penghafal Qur’an, memang kerap kali diketahui tidak diperbolehkan mendengarkan musik.
Ada keyakinan, sambungnya, apabila mendengarkan musik dapat melemahkan kemampuan hafalan.
Sementara itu terkait haram dan mubahnya musik, Kiai Taufiq mengutip QS Luqman ayat 6 sebagai salah satu landasan yang dijadikan ulama untuk mengharamkan musik.
Untuk yang memperbolehkan musik, kalangan sufi seperti Imam Al-Ghazali merupakan salah satu ulama yang berpendapat musik boleh untuk didengar.
Dalam kitab Ihya Ulumiddin, dia mengkritik keras ulama yang mengharamkan musik.
Begitu juga Dzunun Al Misri yang memperbolehkan musik diperdengarkan karena musik adalah suara kebenaran yang membangkitkan hati manusia untuk menuju Allah.
“Yang haram itu jika apabila musik dapat memalingkan diri dari perintah agama. Selama kita mendengarkan musik hanya untuk hiburan, tentu tidak haram,” jelas Taufik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement