Advertisement

Viral Video Santri Tutup Telinga saat Dengar Musik, Kiai NU Buka Suara

Aprianus Doni Tolok
Jum'at, 17 September 2021 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Viral Video Santri Tutup Telinga saat Dengar Musik, Kiai NU Buka Suara Merayakan Hari Santri 22 Oktober. - PBNU

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Beredar video viral berisi sejumlah santri yang sedang menunggu giliran divaksinasi, mereka menutup kuping saat terdengar musik. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Taufik Damas angkat bicara.

Advertisement

Dia mengatakan bahwa terkait sikap santri pada video tersebut, masyarakat tidak perlu berasumsi secara berlebihan. “Kalau ada komentar terhadap video itu sebagai bentuk radaikalisme, itu komentar yang lebay [berlebihan],” ujar Kiai Taufik pada NU Online, Kamis (16/9/2021). 

Lebih lanjut, Taufik menyampaikan bahwa hukum mendengar musik di kalangan ulama Islam adalah beragam yaitu ada yang mengharamkan, memakruhkan, dan memperbolehkan.  

Namun, dengan beragamnya hukum mendengarkan musik itu, harusnya dapat mendorong setiap individu untuk bertoleransi.

“Siapa yang memilih salah satunya, ya silakan, gitu. Siap hidup itu secara toleran, saling menghargai, dan tidak boleh dengan mudahnya mengklaim orang-orang tertentu dengan klaim radikal. Jangan kemudian video santri yang menutup kuping itu dianggap radikal,” ujarnya.

Baca juga: Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Bingung karena Punya Sisa Lahan Segitiga yang Tak Diganti Rugi

Berkaitan dengan tindakan santri yang menutup kuping tersebut, Taufik menjelaskan bahwa di kalangan pesantren penghafal Qur’an, memang kerap kali diketahui tidak diperbolehkan mendengarkan musik.

Ada keyakinan, sambungnya, apabila mendengarkan musik dapat melemahkan kemampuan hafalan. 

Sementara itu terkait haram dan mubahnya musik, Kiai Taufiq mengutip QS Luqman ayat 6 sebagai salah satu landasan yang dijadikan ulama untuk mengharamkan musik.

Untuk yang memperbolehkan musik, kalangan sufi seperti Imam Al-Ghazali merupakan salah satu ulama yang berpendapat musik boleh untuk didengar.

Dalam kitab Ihya Ulumiddin, dia mengkritik keras ulama yang mengharamkan musik.

Begitu juga Dzunun Al Misri yang memperbolehkan musik diperdengarkan karena musik adalah suara kebenaran yang membangkitkan hati manusia untuk menuju Allah.

“Yang haram itu jika apabila musik dapat memalingkan diri dari perintah agama. Selama kita mendengarkan musik hanya untuk hiburan, tentu tidak haram,” jelas Taufik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LKPJ Gubernur DIY 2023, DPRD Beri Catatan soal Penurunan Kemiskinan Belum Capai Target

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement