Advertisement
KontraS Sebut 277 Kasus Kekerasan oleh TNI Terjadi di Era Hadi Tjahjanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kekerasan oleh TNI hingga saat ini belum banyak menunjukkan perubahan ke arah lebih baik.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sebanyak 277 peristiwa kekerasan dilakukan oleh prajurit TNI di bawah kepemimpinan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Advertisement
Selain disebabkan oleh adanya pola relasi kuasa yang tidak berubah, kekerasan juga kerap terjadi diakibatkan lemahnya pengawasan serta sanksi.
Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan peristiwa kekerasan itu meliputi penganiayaan, penyiksaan, penembakan, tindakan tidak manusiawi, intimidasi. Lalu ada juga penangkapan sewenang-wenang, bisnis keamanan, penggusuran paksa, okupasi lahan dan kejahatan seksual.
"Peristiwa menunjukkan adanya pola relasi kuasa yang tidak berubah dari waktu ke waktu," kata Rivanlee dalam diskusi Siaran Pers: Pergantian Panglima TNI, Presiden dan DPR Harus Meninjau Masalah Pada Tubuh TNI secara virtual, Kamis (16/9/2021).
Dari 277 peristiwa kekerasan itu, paling banyak yang dilakukan ialah penganiayaan yakni 151 kasus dan 57 kasus intimidasi. Sementara 228 kasus didominasi oleh matra TNI Angkatan Darat.
BACA JUGA: Pokdarwis Mengaku Tak Diajak Koordinasi oleh Litto
Kata Rivanlee, banyaknya peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI juga disebabkan lemahnya pengawasan serta sanksi.
Sejauh ini, KontraS melihat setiap kasus pelanggaran terutama pidana itu hanya selesai pada mekanisme internal saja yakni melalui pengadilan militer.
"Tidak ada upaya untuk menggeser menjadi peradilan koneksitas ataupun peradilan umum."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement