Advertisement
KontraS Sebut 277 Kasus Kekerasan oleh TNI Terjadi di Era Hadi Tjahjanto
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto seusai rapat pimpinan TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018). - Suara/Erick Tanjung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kekerasan oleh TNI hingga saat ini belum banyak menunjukkan perubahan ke arah lebih baik.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sebanyak 277 peristiwa kekerasan dilakukan oleh prajurit TNI di bawah kepemimpinan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Advertisement
Selain disebabkan oleh adanya pola relasi kuasa yang tidak berubah, kekerasan juga kerap terjadi diakibatkan lemahnya pengawasan serta sanksi.
Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan peristiwa kekerasan itu meliputi penganiayaan, penyiksaan, penembakan, tindakan tidak manusiawi, intimidasi. Lalu ada juga penangkapan sewenang-wenang, bisnis keamanan, penggusuran paksa, okupasi lahan dan kejahatan seksual.
"Peristiwa menunjukkan adanya pola relasi kuasa yang tidak berubah dari waktu ke waktu," kata Rivanlee dalam diskusi Siaran Pers: Pergantian Panglima TNI, Presiden dan DPR Harus Meninjau Masalah Pada Tubuh TNI secara virtual, Kamis (16/9/2021).
Dari 277 peristiwa kekerasan itu, paling banyak yang dilakukan ialah penganiayaan yakni 151 kasus dan 57 kasus intimidasi. Sementara 228 kasus didominasi oleh matra TNI Angkatan Darat.
BACA JUGA: Pokdarwis Mengaku Tak Diajak Koordinasi oleh Litto
Kata Rivanlee, banyaknya peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI juga disebabkan lemahnya pengawasan serta sanksi.
Sejauh ini, KontraS melihat setiap kasus pelanggaran terutama pidana itu hanya selesai pada mekanisme internal saja yakni melalui pengadilan militer.
"Tidak ada upaya untuk menggeser menjadi peradilan koneksitas ataupun peradilan umum."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Bus DAMRI Jogja-YIA Beroperasi, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Labuhan Merapi 2026 Jadi Magnet Wisata Budaya di Lereng Gunung Merapi
- Rute Trans Jogja, Ini Daftar Lengkap 15 Jalur Aktif Saat Ini
- Libur Isra Mikraj 2026, Kunjungan Wisata Bantul Tembus 22.798 Orang
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 21 Januari 2026
- DPRD Kulonprogo Tetapkan 11 Propemperda Prioritas Rampung 2026
- Kasus Pati, KPK Cium Indikasi Jual Beli Jabatan Lebih Luas
- DPRD dan Pemkab Sleman Tetapkan 13 Propemperda Target Rampung 2026
Advertisement
Advertisement



