Advertisement
Lewat Fitur Baru PeduliLindungi Bisa Peroleh Kartu Vaksin dari Luar Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja memperbaharui aplikasi buatan pemerintah, PeduliLindungi.
PeduliLindungi miliki fitur baru yang mendukung penggunaan kartu vaksinasi dari luar negeri. Sehingga ke depannya, para WNI atau WNA pemegang kartu vaksin dari luar negeri bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksinasi Non-Indonesia (VNI).
Advertisement
“Hari ini kami akan memperkenalkan bagaimana para WNI, terus kemudian juga nanti itu WNA bisa mengakses PeduliLindungi walaupun sertifikat vaksinnya bukan diperoleh di Indonesia,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, Selasa (14/09/2021), dikutip JIBI/Bisnis dari kominfo.go.id.
BACA JUGA : PPKM Diperpanjang, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan
Menurut Setiaji, fitur tersebut dibuat untuk memudahkan verifikasi bagi WNI maupun WNA yang sudah mendapatkan vaksinasi di luar negeri.
“Jadi kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan dan kemudian nanti akan kita verifikasi,” lanjut Setiaji.
Adapun prodesur untuk memperoleh Kartu Verifikasi VNI yakni dengan cara: WNA atau WNI yang mendapat vaksin di luar negeri bisa mengakses laman vaksinln.dto.kemkes.go.id.
Kemudian langsung isi data di halaman pendaftaran dan ajukan verifikasi sertifikat.
Nantinya verifikasi Kemenkes akan melakukan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI, sedangkan untuk WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing.
“Untuk WNA, kami bersama Kemenlu, bekerja sama juga nanti, akan melakukan koordinasi dengan kedutaan masing-masing, sehingga sertifikat vaksin yang bukan dari Indonesia ini akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing,” terang Setiaji.
Setelah pengajuan dilakukan, hasil persetujuan akan dikirimkan meluai email masing-masing maksimal tiga hari.
Pengakuan/Klaim WNI atau WNA yang bersangkutan harus mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi agar dapat mengecek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI.
BACA JUGA : 3 Tempat Wisata di DIY Resmi Dibuka, Siapkan 2 Aplikasi Ini Jika Ingin Berkunjung!
“Harus diklaim, masuk ke dalam PeduliLindungi untuk melengkapi ataupun mengklaim sertifikat vaksin. Nanti muncul setelah ini diverifikasi,” jelas Setiaji.
Nah setelah itu, WNA atau WNI yang telah terverifikasi bisa mulai menggunakan PeduliLindungi untuk lakukan Scan QR Code di berbagai tempat.
WNA dan WNI yang bersangkutan dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan QR code di berbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mal, penerbangan, dan lain-lain.
Setiaji mengharapkan keberadaan fitur ini membuat para penerima vaksinasi di luar negeri dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses fasilitas publik.
“Dengan adanya seperti ini kita juga bisa memastikan bahwa yang masuk ataupun juga yang melakukan pergerakan/mobilitas di Indonesia bisa terjaga secara protokol kesehatan maupun juga secara skrining dan lain sebagainya,” pungkas Setiaji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement