Korea Selatan Denda Google Rp2,53 Triliun, Ini Penyebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Regulator Korea Selatan menjatuhkan denda kepada Alphabet Inc.milik Google senilai 207,4 miliar won atau US$177 juta (Rp253 triliun) atas tuduhan penyalahgunaan dominansi pada industri sistem operasi Android dan aplikasinya.
Dilansir Bloomberg pada Selasa (14/9/2021), Komisi Perdagangan Korea Selatan mengatakan perjanjian anti-fragmentasi (AFA) Google dengan produsen seperti Samsung Electronics Co. dan LG Electronics Inc. telah menghalangi pembuat gadget mengembangkan atau menggunakan versi modifikasi sistem operasi (OS) Android.
Advertisement
Pengawas melarang Google memaksa produsen untuk menandatangani kontrak AFA dan memerintahkan agar memodifikasi yang sudah ada.
Pada Agustus lalu, Korea menjadi negara pertama yang meloloskan undang-undang yang memaksa Apple Inc. dan Google untuk membuka toko aplikasinya kepada sistem pembayaran eksternal.
Kebijakan tersebut akan berlaku efektif pada 14 September, seperti dikatakan oleh Komisi Komunikasi Korea.
Denda senilai 207,4 miliar won yang diputuskan pada Selasa adalah salah satu pungutan tertinggi yang dikenakan oleh negara ini atas penyalahgunaan dominasi pasar, setelah denda yang dikenakan oleh chipset seluler Qualcomm Inc.
Berdasarkan pernyataan Google, Android telah mengembangkan inovasi dan meningkatkan pengalaman pengguna. Google yang sistem operasi selulernya mendukung lebih dari 80 persen smart phone di seluruh dunia, akan mengajukan banding atas keputusan tersebut
Tindakan Komisi Perdagangan Korea Selatan bertujuan untuk memacu persaingan dengan memberikan kebebasan kepada para pengembang untuk menciptakan fork dari Android tanpa takut akan dikenai tindakan hukum dari Google. Fork adalah penyalinan sebuah proyek dengan modifikasi agar sesuai dengan tujuan pabrikan.
“Tindakan Komisi Perdagangan tidak terbatas pada perangkat seluler, tetapi termasuk pada perangkat pintar seperti jam tangan pintar dan TV pintar. Oleh karena itu, kami berharap inovasi baru akan muncul karena beberapa tekanan kompetitif di bidang ini diaktifkan," kata Ketua Joh Sung-wook dalam pertemuan pada Selasa.
BACA JUGA: Disebut Tidak Kulonuwun ke Pemdes, Ini Bantahan Pengelola Wisata Litto
Regulator Korea Selatan telah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan teknologi yang mengakibatkan Kakao Corp., layanan pesan dan media sosial terbesar di negara itu kehilangan valuasi pasar lebih dari US$16 miliar setelah anggota parlemen terkemuka menyebutnya sebagai simbol keserakahan.
Perlindungan konsumen menjadi poin utama dalam merancang pengawasan pasar di tengah kekuatan perusahaan besar, terutama di bidang-bidang yang sedang berkembang seperti layanan teknologi finansial.
Menurut Komisi Perdagangan, dominasi pasar Google di area seluler telah menciptakan penghalang bagi pesaing. Amazon.com Inc. dan Alibaba Group Holding Ltd. gagal meluncurkan bisnis OS seluler, sementara layanan baru jam tangan pintar dari perangkat Samsung dan LG tidak dapat dirilis tepat waktu karena Google.
Komisi Perdagangan juga tengah melakukan investigasi terhadap tiga kasus lainnya yang masih berhubungan dengan Google, seperti anti persaingan yang terjadi di Play Store, pembelian di dalam aplikasi, dan periklanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Pabrik Es Portable Senilai 1,5 Miliar di Girikarto Akan Diuji Coba Pekan Depan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan SBY Tak Hadir dalam Kampanye Akbar Satu1n Jakarta, Ridwan Kamil: Dukungan Tetap
- Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
- Dikawal 4 Jet Tempur PEA, Pesawat Presiden Prabowo Mendarat di Abu Dhabi
- Temui Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Haji 2025
- Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
- Mendes Yandri Akan Lakukan Digitalisasi Pengawasan Dana Desa
- Prediksi BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement