Advertisement
MPR Jawab Isu Amendemen UUD 1945 untuk Perpanjang Jabatan Jokowi 3 Periode
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo angkat bicada perihal tudingan amendemen UUD 1945 NRI untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi tiga periode.
Menurut dia, tudingan itu prematur. Dari segi politik, hal tersebut sulit terjadi, karena partai politik sudah bersiap menghadapi Pemilu 2024 dengan mengusung calon presiden masing-masing.
Advertisement
"Di internal MPR RI sendiri, dari mulai Komisi Kajian Ketatanegaraan, Badan Pengkajian MPR, hingga tingkat pimpinan MPR, tidak pernah sekalipun membahas wacana perpanjangan periodisasi presiden menjadi tiga periode," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/9/2021).
BACA JUGA : Tolak 3 Periode, Jubir Istana Tegaskan Jokowi Setia
Dia menegaskan, bahwa rencana MPR RI melakukan amendemen terbatas UUD NRI 1945 hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), bukan yang lain.
Di Indonesia aturan mengenai pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden diatur secara tegas pada Pasal 7 UUD NRI 1945 yang menyatakan, bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Artinya, presiden dan wakil presiden hanya dapat menjabat dua kali pada jabatan yang sama, baik berturut turut maupun tidak berturut-turut. Baik masa jabatan tersebut dipegang secara penuh dalam periode 5 tahun maupun kurang dari 5 tahun," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
Advertisement
Advertisement









