MPR Jawab Isu Amendemen UUD 1945 untuk Perpanjang Jabatan Jokowi 3 Periode
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo angkat bicada perihal tudingan amendemen UUD 1945 NRI untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi tiga periode.
Menurut dia, tudingan itu prematur. Dari segi politik, hal tersebut sulit terjadi, karena partai politik sudah bersiap menghadapi Pemilu 2024 dengan mengusung calon presiden masing-masing.
Advertisement
"Di internal MPR RI sendiri, dari mulai Komisi Kajian Ketatanegaraan, Badan Pengkajian MPR, hingga tingkat pimpinan MPR, tidak pernah sekalipun membahas wacana perpanjangan periodisasi presiden menjadi tiga periode," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/9/2021).
BACA JUGA : Tolak 3 Periode, Jubir Istana Tegaskan Jokowi Setia
Dia menegaskan, bahwa rencana MPR RI melakukan amendemen terbatas UUD NRI 1945 hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), bukan yang lain.
Di Indonesia aturan mengenai pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden diatur secara tegas pada Pasal 7 UUD NRI 1945 yang menyatakan, bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Artinya, presiden dan wakil presiden hanya dapat menjabat dua kali pada jabatan yang sama, baik berturut turut maupun tidak berturut-turut. Baik masa jabatan tersebut dipegang secara penuh dalam periode 5 tahun maupun kurang dari 5 tahun," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Komdigi Setuju Pelajaran Coding Masuk ke Kurikulum Sekolah
- Empat Santri di Sukabumi Meninggal Dunia Tertimbun Tanggul Kolam yang Roboh
- Viral Suami Bacok Istri di Blitar, Pelaku Ditangkap
- Seorang Nenek Ditipu Rp500 Juta dengan Modus Ritual Mengusir Setan
- Gunung Semeru Alami 10 Kali Erupsi dengan Jarak Letusan 700 Meter pada Minggu
Advertisement
Gencarkan Sosialisasi, KA Bandara Targetkan Menjangkau Masyarakat Lebih Luas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dorong Regenerasi Petani Milenial, Kementan Gandeng Raffi Ahmad
- Gunung Rinjani Kebakaran, Pendakian via Jalur Senaru Ditutup Sementara
- Demi Kesejahteraan Rakyat, Prabowo: Indonesia akan Bergabung dalam Beberapa Kelompok Ekonomi
- Jalur Pendakian Rinjani Ditutup Sementara, Terdampak Kebakaran Lahan
- KPK Dukung Penyaluran Bansos Disetop Menjelang Pilkada
- Pilkada Jateng, Jokowi Turun Gunung dalam Minggu Ini
- Viral Suami Bacok Istri di Blitar, Pelaku Ditangkap
Advertisement
Advertisement