Tolak 3 Periode, Jubir Istana Tegaskan Jokowi Setia pada Reformasi 98
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman angkat bicara soal sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dengan tegas menolak wacana presiden 3 periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden.
"Konstitusi mengamanahkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama. Ini adalah sikap politik Presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden," kata Fadjroel dalam keterangannya, Sabtu, 11 September 2021.
Advertisement
Fadjroel mengatakan Jokowi memahami bahwa amandemen UUD 1945 adalah domain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sikap politik Jokowi, kata Fadjroel, berdasarkan kesetiaan beliau pada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.
BACA JUGA : Deklarasi Referendum Jokowi 3 Periode, Pengamat: Jelas
"Pasal 7 UUD 1945, amandemen pertama, merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel.
Di sana disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Fadjroel menyebut Jokowi akan setia pada hal ini.
Wacana jabatan 3 periode presiden atau perpanjangan masa jabatan terus mencuat dalam beberapa waktu belakangan. Hal ini seiring dengan wacana MPR untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
BACA JUGA : PKS Minta Jokowi Tolak Wacana Presiden Tiga Periode
Meski MPR selalu menolak menyebut perpanjangan masa jabatan presiden adalah salah satu hal yang akan diubah dalam konstitusi, namun berbagai kalangan terus menyuarakan kekhawatiran wacana ini akan dilakukan. Adapun, Presiden Jokowi pada 15 Maret 2021 lalu telah menyebut bahwa dirinya tidak ada niat dan tak ingin meminta jadi presiden 3 periode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
Advertisement
Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
Advertisement
Advertisement