Advertisement
Korban Pelecehan di KPI Sempat Disodori Surat Perdamaian dan Diminta Cabut Laporan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kuasa Hukum korban perundungan (bullying) dan pelecehan seksual karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mehbob, mengungkapkan kliennya, MS, sempat disodori surat perdamaian.
Namun, surat perdamaian tersebut dinilai memberatkan posisi MS, karena dia harus mengakui bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak terjadi. MS pun diharuskan mengklarifikasi dan mencabut laporan.
Advertisement
"MS tidak mau tanda tangan, akhirnya malamnya itu, mereka [terduga pelaku] mencoba menekan MS [dengan] melapor ke Polda," kata Mehbob usai mendampingi MS memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan dan klarifikasi guna pendalaman kasus pada Senin (13/9/2021) siang.
Polda Metro Jaya pun tidak bisa menindaklanjuti laporan para terduga pelaku dengan unsur pencemaran nama baik, karena kasus antara MS dan kelima terduga pelaku yang masih bergulir.
Mehbob pun menuturkan, MS sempat traumatik setelah mengetahui para terduga pelaku mengancam akan melaporkan balik dirinya ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: 3 Tempat Wisata di DIY Resmi Dibuka, Siapkan 2 Aplikasi Ini Jika Ingin Berkunjung!
"Secara fisik dia sehat, tetapi kemarin sempat 'drop' setelah secara tidak langsung mendapat intimidasi dari pihak mereka (terlapor). Mereka mengancam melaporkan balik, itu sempat ada traumatik juga," kata Mehbob.
Seperti diketahui, tiga orang terduga pelaku, melalui kuasa hukumnya masing-masing, yakni RE alias RT, EO dan RM alias O, sebelumnya mengancam akan melaporkan balik korban MS karena dianggap telah membuka identitas pribadi dalam rilis atau pesan berantai yang disebarluaskan di aplikasi perpesanan.
Rilis pers tersebut berisi identitas pribadi para terlapor atau nama jelas yang mengakibatkan "cyber bullying" baik terhadap terlapor maupun keluarga mereka.
Akibatnya, MS bisa dipidanakan karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta gantung ke Gunung Rinjani Batal
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
Advertisement

SPMB SMP di Sleman Berakhir, Ada 32 Kursi Sekolah Negeri yang Kosong
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono Tersangka Suap
- Kejagung Lelang Rumah Terpidana TPPU Doni Salmanan Rp3,5 Miliar
- Kemenhub: 31 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Berhasil Diselamatkan
- Kesaksian Penumpang Saat Detik-detik KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam: 3 Menit Setelah Oleng, Kapal Sudah Terbalik
- Pemerintah Targetkan Investasi Rp13.000 Triliun dalam 5 Tahun
- Tim SAR Hadapi Gelombang Tinggi dalam Pencarian Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya
- Presiden Prabowo dan MBS Bahas Pelayanan Haji hingga Kesehatan
Advertisement
Advertisement