Advertisement
PKS Minta Jokowi Tolak Wacana Presiden Tiga Periode
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap dan menolak wacana presiden dapat memimpin selama tiga periode.
Selain melangggar undang-undang, pernyataan Mardani sekaligus menanggapi kecurigaan Ketua Umum Partai Ummat Amien Rais yang menangkap gelagat akan adanya pembahasan pasal soal perubahan periode kepresidenan menjadi tiga periode.
Advertisement
"Wacana tiga periode perlu segera ditegaskan Pak Jokowi bahwa tidak akan ada tiga periode," kata Mardani, Minggu (14/3/2021).
BACA JUGA : Tanggapi Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Fadli Zon
Menurut Mardani ide kepemimpinan Jokowi dalam tiga periode merupakan sesuatu yang berbahaya karena hal itu berpotensi akan menjadi tirani pemerintahan.
Anggota Komisi II DPR RI itu tak menampik kecurigaan Amien soal potensi tiga periode Presiden Jokowi. Apalagi, kecurigaan itu muncul di tengah konflik internal Partai Demokrat dengan melibatkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Senada dengan Mardani, Wasekjen Partai Gerindra Kawendra Lukistian menegaskan jika Gerindra dan Ketua Umumnya Prabowo Subianto sangat patuh pada Undang-undang yang berlaku.
Oleh sebab itu, ujarnya, tidak akan ada dukungan Gerindra jika terjadi kemungkinan masa jabatan presiden Jokowi tiga periode.
"Yang perlu diingat itu bahwa Pak Prabowo dan Gerindra taat konstitusi. Kita ikuti aturan yang ada,’’ ujarnya kepada wartawan.
BACA JUGA : Muncul Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Kata
Alih-alih memikirkan masa jabatan Jokowi tiga periode, kader-kader terbaik Gerindra saat ini sedang fokus dengan perannya masing-masing. Termasuk, yang ada di lingkaran kabinet, kata Kawendra.
Menurutnya, saat ini mereka sedang bekerja optimal menyukseskan pemerintahan.
"Sementara yang di parlemen, terus memaksimalkan perannya sebagai wakil rakyat,’’ katanya.
Sebelumnya, Amien Rais menyatakan dugaan akan adanya upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Presiden Joko Widodo bisa kembali memimpin.
"Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya," kata Amien lewat akun YouTube pribadinya.
BACA JUGA : DPR Pertanyakan Asal Munculnya Wacana Penambahan
Amien mengaku menangkap adanya sinyal politik terkait skenario yang tengah dilakukan sejumlah pihak untuk melakukan hal tersebut.
Salah satunya melalui manuver politik yang dilakukan pemerintah saat ini untuk mengamankan semua lembaga negara, mulai dari DPR, MPR, DPD, maupun lembaga negara lain guna mencapai tujuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement