PKS Minta Jokowi Tolak Wacana Presiden Tiga Periode
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap dan menolak wacana presiden dapat memimpin selama tiga periode.
Selain melangggar undang-undang, pernyataan Mardani sekaligus menanggapi kecurigaan Ketua Umum Partai Ummat Amien Rais yang menangkap gelagat akan adanya pembahasan pasal soal perubahan periode kepresidenan menjadi tiga periode.
Advertisement
"Wacana tiga periode perlu segera ditegaskan Pak Jokowi bahwa tidak akan ada tiga periode," kata Mardani, Minggu (14/3/2021).
BACA JUGA : Tanggapi Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Fadli Zon
Menurut Mardani ide kepemimpinan Jokowi dalam tiga periode merupakan sesuatu yang berbahaya karena hal itu berpotensi akan menjadi tirani pemerintahan.
Anggota Komisi II DPR RI itu tak menampik kecurigaan Amien soal potensi tiga periode Presiden Jokowi. Apalagi, kecurigaan itu muncul di tengah konflik internal Partai Demokrat dengan melibatkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Senada dengan Mardani, Wasekjen Partai Gerindra Kawendra Lukistian menegaskan jika Gerindra dan Ketua Umumnya Prabowo Subianto sangat patuh pada Undang-undang yang berlaku.
Oleh sebab itu, ujarnya, tidak akan ada dukungan Gerindra jika terjadi kemungkinan masa jabatan presiden Jokowi tiga periode.
"Yang perlu diingat itu bahwa Pak Prabowo dan Gerindra taat konstitusi. Kita ikuti aturan yang ada,’’ ujarnya kepada wartawan.
BACA JUGA : Muncul Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Kata
Alih-alih memikirkan masa jabatan Jokowi tiga periode, kader-kader terbaik Gerindra saat ini sedang fokus dengan perannya masing-masing. Termasuk, yang ada di lingkaran kabinet, kata Kawendra.
Menurutnya, saat ini mereka sedang bekerja optimal menyukseskan pemerintahan.
"Sementara yang di parlemen, terus memaksimalkan perannya sebagai wakil rakyat,’’ katanya.
Sebelumnya, Amien Rais menyatakan dugaan akan adanya upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Presiden Joko Widodo bisa kembali memimpin.
"Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya," kata Amien lewat akun YouTube pribadinya.
BACA JUGA : DPR Pertanyakan Asal Munculnya Wacana Penambahan
Amien mengaku menangkap adanya sinyal politik terkait skenario yang tengah dilakukan sejumlah pihak untuk melakukan hal tersebut.
Salah satunya melalui manuver politik yang dilakukan pemerintah saat ini untuk mengamankan semua lembaga negara, mulai dari DPR, MPR, DPD, maupun lembaga negara lain guna mencapai tujuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Proyek Taman Jalan Affandi Ditargetkan Rampung Awal Desember, Ini Jenis Pohon yang Ditanam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Advertisement