Advertisement
Deklarasi Referendum Jokowi 3 Periode, Pengamat: Jelas Melanggar Konstitusi!

Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG - Masyarakat diingatkan untuk tidak melanggar konstitusi dalam mendukung siapa pun pada Pilpres 2024.
Gerakan seperti deklarasi referendum agar Presiden Jokowi kembali memimpin untuk periode ketiga kalinya dinilai pengamat sebagai tindakan yang melanggar konstitusi.
Advertisement
Hal itu antara lain disampaikan pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana Jhon Tuba Helan.
"Deklarasi itu sudah jelas melanggar konstitusi karena di dalam konstitusi sudah mengatur secara jelas bahwa presiden itu hanya boleh memimpin 2 x 5 tahun dan undang-undang mengatur itu," katanya kepada Antara di Kupang, Rabu (23/6/2021).
Pernyataan Jhon Tuba Helan itu menanggapi deklarasi komite referendum NTT Jokowi tiga periode yang digelar di Kupang, Senin (21/6/2021).
Dia menyebutkan rumusan soal masa jabatan presiden ada pada pasal 7 UUD 1945. Disebutkan bahwa presiden menjabat lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Oleh karena itu, presiden yang sudah dua kali menjabat, tidak diijinkan lagi mencalonkan diri pada periode ketiga.
"Jika ada orang atau kelompok tertentu menginginkan agar Presiden Joko Widodo menjabat di tahun (periode) ketiga maka saya katakan sekali lagi sudah jelas melanggar konstitusi," ujar dia.
BACA JUGA: Ini 8 Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 di DIY
Namun jika ada yang menginginkan agar kepemimpinan presiden itu lebih dari dua periode, misalnya menjadi tiga tahun, empat periode, atau juga presiden seumur hidup maka konstitusi harus diubah dulu.
Untuk mengubah konstitusi, tegas dia, tidak bisa melalui deklrasi referendum tetapi dibahas terlebih dahulu di MPR dan membutuhkan waktu lama.
"Saat ini masanya reformasi bukan Orde Baru, sehingga tidak ada namanya mengubah konstitusi melalui referendum. Lagi pula pada era reformasi ini perubahan konstitusi bukan lagi diberikan kepada rakyat tetapi dibahas MPR," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi di Denpasar Bali pada Senin 8 September
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
Advertisement

Jelang Konferda, DPD PDIP DIY Gelar Penjaringan Usulan Calon Ketua
Advertisement

Long Weekend Maulid Nabi Dongkrak Wisatawan Lereng Merapi
Advertisement
Berita Populer
- BEM SI Tetap Akan Lanjutkan Demo, Tunggu Situasi Kondusif
- Polda Jatim Tetapkan 43 Tersangka Kerusuhan di Surabaya
- Barang Jarahan di Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan
- Kapuspen TNI Sebut Massa yang Anarkis Sudah Terorganisir
- Stok Beras 4 Juta Ton, Indonesia Tidak Impor Beras
- DPR RI Akhirnya Resmi Batalkan Tunjangan Rumah
- Ini Enam Poin Keputusan DPR RI Jawab Tuntutan Rakyat
Advertisement
Advertisement