Advertisement
Amandemen Konstitusi Menguat, Surya Paloh: Tanya Dulu ke Rakyat
Presiden Joko Widodo dan Chairman Media Group Surya Paloh melakukan groundbreaking gedung Indonesia 1 di Kawasan Jl MH Thamrin Jakarta, Sabtu (23/5/2015). - Bisnis Indonesia/Akhirul Anwar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan sikap partainya atas wacana amandemen terbatas Undang-undang Dasar 1945.
Penguasa media itu berpandangan, rencana amandemen terbatas UUD 1945 harus ditanyakan dulu kepada rakyat. Paloh mengatakan, jangan-jangan rakyat tidak cukup dengan amandemen terbatas.
Advertisement
"Bagi NasDem kenapa harus terbatas? Kalah mau terbatas tanya dulu sama masyarakat, perlu tidak amandemen terbatas. Jangan-jangan masyarakat bilang tidak cukup terbatas," kata Paloh dikutip dari akun Instagram resmi partai NasDem, Rabu (8/9/2021).
Wacana amandemen UUD 1945 kembali mengemuka setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berencana menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Berbagai elemen masyarakat pun mengkritisi wacana tersebut.
Bahkan, Presiden Joko Widodo mengkhawatirkan wacana amandemen tersebut bakal meluas hingga mendorong perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA: Ini Beda Gejala Serangan Jantung pada Pria dan Wanita
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa wacana amandemen UUD 1945 merupakan kewenangan MPR. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa berkata setuju atau tidak setuju.
“Silakan sampaikan ke DPR/MPR, kita jaga, kita amankan. Itu tugas pemerintah. Adapun substansi mau mengubah atau tidak itu adalah keputusan politik, lembaga politik yang berwenang,” jelas Mahfud seperti dikutip Bisnis dalam keterangan resminya, (26/8/2021).
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena menilai bahwa amandemen bisa memicu kondisi yang tidak terkendali dan berpotensi menimulkan gejolak di masyarakat.
Idris mencontohkan peristiwa kudeta di Guinea beberapa hari lalu yang berawal dari amandemen konstitusi dengan mengubah aturan jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Tidak ada yang bisa menjamin amendemen akan berhasil dengan mulus karena memang kita tidak mengenal istilah amendemen terbatas," kata Idris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
Advertisement
Advertisement





