Advertisement
Amandemen Konstitusi Menguat, Surya Paloh: Tanya Dulu ke Rakyat
Presiden Joko Widodo dan Chairman Media Group Surya Paloh melakukan groundbreaking gedung Indonesia 1 di Kawasan Jl MH Thamrin Jakarta, Sabtu (23/5/2015). - Bisnis Indonesia/Akhirul Anwar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan sikap partainya atas wacana amandemen terbatas Undang-undang Dasar 1945.
Penguasa media itu berpandangan, rencana amandemen terbatas UUD 1945 harus ditanyakan dulu kepada rakyat. Paloh mengatakan, jangan-jangan rakyat tidak cukup dengan amandemen terbatas.
Advertisement
"Bagi NasDem kenapa harus terbatas? Kalah mau terbatas tanya dulu sama masyarakat, perlu tidak amandemen terbatas. Jangan-jangan masyarakat bilang tidak cukup terbatas," kata Paloh dikutip dari akun Instagram resmi partai NasDem, Rabu (8/9/2021).
Wacana amandemen UUD 1945 kembali mengemuka setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berencana menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Berbagai elemen masyarakat pun mengkritisi wacana tersebut.
Bahkan, Presiden Joko Widodo mengkhawatirkan wacana amandemen tersebut bakal meluas hingga mendorong perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA: Ini Beda Gejala Serangan Jantung pada Pria dan Wanita
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa wacana amandemen UUD 1945 merupakan kewenangan MPR. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa berkata setuju atau tidak setuju.
“Silakan sampaikan ke DPR/MPR, kita jaga, kita amankan. Itu tugas pemerintah. Adapun substansi mau mengubah atau tidak itu adalah keputusan politik, lembaga politik yang berwenang,” jelas Mahfud seperti dikutip Bisnis dalam keterangan resminya, (26/8/2021).
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena menilai bahwa amandemen bisa memicu kondisi yang tidak terkendali dan berpotensi menimulkan gejolak di masyarakat.
Idris mencontohkan peristiwa kudeta di Guinea beberapa hari lalu yang berawal dari amandemen konstitusi dengan mengubah aturan jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Tidak ada yang bisa menjamin amendemen akan berhasil dengan mulus karena memang kita tidak mengenal istilah amendemen terbatas," kata Idris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- WhatsApp Siapkan Akun Khusus Anak dengan Sistem Pengawasan Orang Tua
- Mirra Andreeva Samai Rekor Venus Williams di Australian Open
- Brajamusti Minta Maaf ke Bonek, Kuota Suporter Tamu Tak Dibuka
- Klasemen Proliga Putri 2026: Jakarta Livin Mandiri Beranjak dari Dasar
- Roberto De Zerbi Isyaratkan Ethan Nwaneri Langsung Debut
- Xiaomi SU7 2026 Diserbu Pasar China, Pesanan Awal Nyaris 100.000 Unit
- Harda Kiswaya Tegaskan Tak Pernah Bahas Hibah dengan Raudi Akmal
Advertisement
Advertisement




