Advertisement
Amandemen Konstitusi Menguat, Surya Paloh: Tanya Dulu ke Rakyat
Presiden Joko Widodo dan Chairman Media Group Surya Paloh melakukan groundbreaking gedung Indonesia 1 di Kawasan Jl MH Thamrin Jakarta, Sabtu (23/5/2015). - Bisnis Indonesia/Akhirul Anwar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan sikap partainya atas wacana amandemen terbatas Undang-undang Dasar 1945.
Penguasa media itu berpandangan, rencana amandemen terbatas UUD 1945 harus ditanyakan dulu kepada rakyat. Paloh mengatakan, jangan-jangan rakyat tidak cukup dengan amandemen terbatas.
Advertisement
"Bagi NasDem kenapa harus terbatas? Kalah mau terbatas tanya dulu sama masyarakat, perlu tidak amandemen terbatas. Jangan-jangan masyarakat bilang tidak cukup terbatas," kata Paloh dikutip dari akun Instagram resmi partai NasDem, Rabu (8/9/2021).
Wacana amandemen UUD 1945 kembali mengemuka setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berencana menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Berbagai elemen masyarakat pun mengkritisi wacana tersebut.
Bahkan, Presiden Joko Widodo mengkhawatirkan wacana amandemen tersebut bakal meluas hingga mendorong perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA: Ini Beda Gejala Serangan Jantung pada Pria dan Wanita
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa wacana amandemen UUD 1945 merupakan kewenangan MPR. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa berkata setuju atau tidak setuju.
“Silakan sampaikan ke DPR/MPR, kita jaga, kita amankan. Itu tugas pemerintah. Adapun substansi mau mengubah atau tidak itu adalah keputusan politik, lembaga politik yang berwenang,” jelas Mahfud seperti dikutip Bisnis dalam keterangan resminya, (26/8/2021).
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena menilai bahwa amandemen bisa memicu kondisi yang tidak terkendali dan berpotensi menimulkan gejolak di masyarakat.
Idris mencontohkan peristiwa kudeta di Guinea beberapa hari lalu yang berawal dari amandemen konstitusi dengan mengubah aturan jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Tidak ada yang bisa menjamin amendemen akan berhasil dengan mulus karena memang kita tidak mengenal istilah amendemen terbatas," kata Idris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pembelian Pesawat Angkut A400M Akan Tiba 3 November
- FIFA Match Day Persiapan SEA Games, Indra Sjafri Minta Lawan Kuat
- Kurangi Hujan, Modifikasi Cuaca Dilakukan di Semarang dan Grobogan
- Polisi: Ibu Mahasiswa Unud Tak Ingin Proses Hukum Kematian Anaknya
- Walhi Sebut Ada Potensi Pencemaran Lingkungan di Proyek PSEL
- Bupati Bantul Minta APBKal Alokasikan untuk Penanganan Sampah Organik
- Daftar Daerah di Jatim yang Mengalami Kenaikan Upah per 1 November
Advertisement
Advertisement




