Advertisement
Amandemen Konstitusi Menguat, Surya Paloh: Tanya Dulu ke Rakyat
Presiden Joko Widodo dan Chairman Media Group Surya Paloh melakukan groundbreaking gedung Indonesia 1 di Kawasan Jl MH Thamrin Jakarta, Sabtu (23/5/2015). - Bisnis Indonesia/Akhirul Anwar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan sikap partainya atas wacana amandemen terbatas Undang-undang Dasar 1945.
Penguasa media itu berpandangan, rencana amandemen terbatas UUD 1945 harus ditanyakan dulu kepada rakyat. Paloh mengatakan, jangan-jangan rakyat tidak cukup dengan amandemen terbatas.
Advertisement
"Bagi NasDem kenapa harus terbatas? Kalah mau terbatas tanya dulu sama masyarakat, perlu tidak amandemen terbatas. Jangan-jangan masyarakat bilang tidak cukup terbatas," kata Paloh dikutip dari akun Instagram resmi partai NasDem, Rabu (8/9/2021).
Wacana amandemen UUD 1945 kembali mengemuka setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berencana menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Berbagai elemen masyarakat pun mengkritisi wacana tersebut.
Bahkan, Presiden Joko Widodo mengkhawatirkan wacana amandemen tersebut bakal meluas hingga mendorong perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA: Ini Beda Gejala Serangan Jantung pada Pria dan Wanita
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa wacana amandemen UUD 1945 merupakan kewenangan MPR. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa berkata setuju atau tidak setuju.
“Silakan sampaikan ke DPR/MPR, kita jaga, kita amankan. Itu tugas pemerintah. Adapun substansi mau mengubah atau tidak itu adalah keputusan politik, lembaga politik yang berwenang,” jelas Mahfud seperti dikutip Bisnis dalam keterangan resminya, (26/8/2021).
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena menilai bahwa amandemen bisa memicu kondisi yang tidak terkendali dan berpotensi menimulkan gejolak di masyarakat.
Idris mencontohkan peristiwa kudeta di Guinea beberapa hari lalu yang berawal dari amandemen konstitusi dengan mengubah aturan jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Tidak ada yang bisa menjamin amendemen akan berhasil dengan mulus karena memang kita tidak mengenal istilah amendemen terbatas," kata Idris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- Menkeu Pastikan Dana Bencana Sumatera Aman, MBG Tetap Jalan
- Polisi Temukan Dugaan Kasus Pertalite Dicampur Air, SPBU Ditutup
- Natal 2025, KPK Pastikan Hak Ibadah 12 Tahanan Terpenuhi
- Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
- Amankan Nataru, Pertamina Perkuat Stok Elpiji 3 Kg Jateng-DIY
- Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement




