Makam Dibongkar, Warga Dukun Magelang ternyata Korban Pembunuhan
Nuryanto baru menyadari bahwa perhiasan emas 15 gram dan uang tunai Rp30 juta yang ada di lemari kamarnya hilang.
Ilustrasi anak telantar/JIBI
Harianjogja.com, MAGELANG – Sebuah kabar tentang percobaan penculikan yang terjadi di Magelang, viral di media sosial. Kabar itu menyebutkan korbannya seorang anak atas nama MHD warga Dusun Durensawit Desa Selomerah Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang pada Kamis (2/9/2021). Namun, pihak kepolisian mengeluarkan klarifikasi bahwa kabar tersebut tidak benar.
Di media sosial disebutkan seorang anak yang sedang bermain di Jembatan sebelah utara Dusun Durensawit, tiba-tiba datang seseorang langsung menangkap anak tersebut dengan cara diborgol. Karena anak tersebut melawan, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Dari hasil penyelidikan didapatkan keterangan jika saksi yang merupakan tetangga anak itu (diduga pemilik borgol) menerangkan bahwa benar memiliki borgol yang dipakai oleh Anak tersebut. Namun borgol itu disimpan di ember bekas di belakang rumah dan didapatkan saksi pada tahun 1982 sewaktu masih menjadi Linmas.
Baca juga: IPL Tol Jogja-Bandara YIA Segera Diterbitkan
"Setelah Tim Satreskrim melakukan wawancara dengan saksi, kemudian melakukan klarifikasi kepada MHD didampingi oleh Ibunya, Dinsos, Perangkat Desa serta Kepala Sekolah. Dia mengakui jika hanya mengarang cerita percobaan penculikan tersebut," kata Sajarod, Jumat (3/9/2021).
Kapolres menambahkan anak tersebut terpaksa mengarang cerita karena takut dimarahi oleh orang tuanya karena bermain borgol sehingga borgol tersebut terkunci.
"Anak MHD itu karena takut dimarahi orang tuanya, kemudian membuat karangan cerita penculikan itu," lanjutnya.
Adapun kronologis yang diungkap tim Satreskrim Polres Magelang sebenarnya menurut Keterangan MHD, bahwa pada hari Rabu (1/9/2021)sekitar pukul 14.00 WIB, dia sedang bermain di rumah tetangga pemilik borgol dan menemukan borgol di ember bekas di belakang rumah. Kemudian oleh MHD borgol tersebut diambil dan dimainkan di dekat kandang sapi. Namun sayang borgol terkunci sehingga tidak bisa terlepas.
Baca juga: Data Diperbaiki, Dinsos Sleman Usulkan 49.330 Jiwa Penerima Bansos Dihapus
"Karena panik, MHD kemudian pulang ke rumah sambil berteriak-teriak ke ibunya dan ketika sampai di rumah ditanya oleh Ibunya, kemudian karena takut dimarahi, anak menceritakan kalau mau diculik orang," jelasnya.
Berkaca pada kasus tersebut Kapolres Magelang mengimbau agar masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya.
"Saring sebelum sharing, artinya saring dulu informasininya apakah betul atau tidak sebelum diunggah ke media sosial," kata Sajarod.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat, apabila mengetahui terkait informasi kejadian tindak pidana, dapat segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek maupun Polres.
"Kepada masyarakat meskipun informasi ini ternyata tidak benar, tetap waspada dan berhati-hati, jaga buah hati dengan baik, khususnya saat keluar rumah. Kami dari Kepolisian juga tetap akan melakukan kegiatan pencegahan," pesan Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nuryanto baru menyadari bahwa perhiasan emas 15 gram dan uang tunai Rp30 juta yang ada di lemari kamarnya hilang.
Brussels memperpanjang status waspada kekeringan level kuning akibat cadangan air tanah terus menurun dan cuaca kering yang masih berlanjut.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Agustus 2026 lengkap di SIMMADE, MPP, Simenor Ngabuburit, dan Satpas 1450 beserta biaya perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026 lengkap, mulai SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga Saturday Night Service beserta syaratnya.
SIM Keliling dan Samsat Keliling malam di SSA Bantul Agustus 2026 melayani perpanjangan SIM serta pembayaran PKB tahunan. Cek jadwal dan syaratnya.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di MPP, Sleman City Hall, SIMMADE, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta layanan Satpas.