Advertisement

Tarif Tes Antigen Turun, Badan Pengawasan Keuangan Paparkan Alasannya

Aprianus Doni Tolok
Rabu, 01 September 2021 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Tarif Tes Antigen Turun, Badan Pengawasan Keuangan Paparkan Alasannya Seorang petugas memasukkan alat tes cepat (rapid test) antigen ke dalam hidung peserta rapid test antigen di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Harga tarif tertinggi rapid tests antigen kini sebesar Rp99.000 untuk daerah Jawa dan Bali, dan Rp109.000 untuk daerah diluar Jawa dan Bali.

Tarif ini menurun dari yang sebelumnya Rp250.000 di wilayah Jawa-Bali dan Rp275.000 di luar Jawa-Bali.

Advertisement

Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Faisal menyampaikan bahwa produksi alat swab antigen yang semakin tinggi di dalam negeri berkontribusi pada penurunan harga tersebut.

“Kita patut bersyukur sekarang ini sudah banyak antigen yang berhasil diproduksi di dalam negeri oleh anak bangsa kita dan ini kemudian berkontribusi membuat harga antigen di pasar menjadi lebih bersaing,” katanya dalam konferensi pers dikutip daro YouTube Kemkes, Rabu (1/9/2021).

BACA JUGA: Kemenhub Tegaskan Syarat Perjalanan Transportasi Tidak Berubah Selama PPKM

Selain alat antigen karya anak bangsa, penurunan harga pasar dari bahan-bahan atau alat terkait tes Antigen juga menjadi pertimbangan harga tes tersebut diturunkan.

Faisal juga memastikan BPKP akan selalu hadir bersama Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi batasan tarif tertinggi tes Covid-19 yang wajar dan dapat dijangkau masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Siap-siap, Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Sleman, Minggu 11 Mei 2025, Mulai Pukul 10.00 WIB

Sleman
| Minggu, 11 Mei 2025, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement