Advertisement
Data eHAC Bocor, Kerugian Bisa Tembus Rp2,8 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Lembaga keamanan, Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) menyebutkan potensi kerugian dari kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) bisa mencapai Rp2,8 triliun.
“Potensi kerugiannya bisa mencapai Rp2,8 triliun dari bocornya data eHAC karena data-data yang terkuak itu punya nilai jual yang besar karena begitu vital,” ujar Ketua Lembaga Riset Siber CISSReC Pratama Persadha, Selasa (31/8/2021).
Advertisement
BACA JUGA : 1,3 Juta Data Bocor, Kemenkes Minta Hapus Aplikasi eHAC
Lebih lanjut, dia menjelaskan data vital yang terkuak yaitu berupa nama, nama rumah sakit, alamat, hasil tes PCR, akun e-HAC, bahkan data detail tentang Rumah Sakit serta dokter yang melakukan perawatan atau memeriksa user e-HAC. Bahkan ada data hotel pengguna menginap, nomor KTP dan paspor, email dan lainnya.
Alhasil, Pratama menilai bagi pemerintah, kebocoran data kesehatan yang kembali terjadi jelas meningkatkan ketidakpercayaan terhadap proses penanggulangan Covid-19, apalagi saat ini vaksinasi menjadikan aplikasi pedulilindungi sebagai ujung tombak.
“Pasti ada kekhawatiran datanya juga bocor, meski memakai e-HAC yang berbeda sesuai penurutan Kemenkes,” katanya.
Menurutnya, setidaknya ada beberapa hal yang harus dilakukan Kemenkes. Pertama, adalah mengamankan server yang dipakai dan buat protokol akses ke sistem yang aman, sehingga tidak sembarang orang bisa masuk.
Kedua, untuk tidak membiarkan sistem yang tidak ada authentication bebas diakses di internet serta melakukan pengecekan secara berkala, untuk semua sistem yang dimiliki, untuk mendeteksi kerawanan.
BACA JUGA : Begini Kronologi Bocornya 1,3 Juta Data Pengguna eHAC
“Salah satu yang harus diimplementasikan juga adalah enkripsi. Dalam kasus ini seperti sistem e-HAC bisa bebas dimasuki dan diambil datanya karena benar-benar tidak secure dan tidak ada implementasi enkripsi, sehingga data yang diambil tidak diacak sama sekali,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bila terjadi pencurian data seperti dalam kasus Tokopedia, data yang sudah tersebar ke internet mustahil untuk dihilangkan karena sudah menyebar kemana-mana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Juta Roko Ilegal di Boyolali Dimusnahkan
- Lawson Indonesia dan YKAKI Ajak Donasi Bantu Penyintas Kanker
- Dorong Talenta Digital Lokal, PwC Consulting Dibuka di GIK UGM
- 328.700 Warga DIY Akan Dapat Bansos Beras, Ini Jadwal Penyalurannya
- Masyarakat Jadi Semakin Mudah Dapatkan Informasi Pertanahan
- BGN Sebut MBG Sasar 36 Juta Penerima Manfaat
- Sultan Sebut Pengolahan Sampah di ITF Bawuran Belum Maksimal
Advertisement
Advertisement