Advertisement
Data eHAC Bocor, Kerugian Bisa Tembus Rp2,8 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Lembaga keamanan, Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) menyebutkan potensi kerugian dari kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) bisa mencapai Rp2,8 triliun.
“Potensi kerugiannya bisa mencapai Rp2,8 triliun dari bocornya data eHAC karena data-data yang terkuak itu punya nilai jual yang besar karena begitu vital,” ujar Ketua Lembaga Riset Siber CISSReC Pratama Persadha, Selasa (31/8/2021).
Advertisement
BACA JUGA : 1,3 Juta Data Bocor, Kemenkes Minta Hapus Aplikasi eHAC
Lebih lanjut, dia menjelaskan data vital yang terkuak yaitu berupa nama, nama rumah sakit, alamat, hasil tes PCR, akun e-HAC, bahkan data detail tentang Rumah Sakit serta dokter yang melakukan perawatan atau memeriksa user e-HAC. Bahkan ada data hotel pengguna menginap, nomor KTP dan paspor, email dan lainnya.
Alhasil, Pratama menilai bagi pemerintah, kebocoran data kesehatan yang kembali terjadi jelas meningkatkan ketidakpercayaan terhadap proses penanggulangan Covid-19, apalagi saat ini vaksinasi menjadikan aplikasi pedulilindungi sebagai ujung tombak.
“Pasti ada kekhawatiran datanya juga bocor, meski memakai e-HAC yang berbeda sesuai penurutan Kemenkes,” katanya.
Menurutnya, setidaknya ada beberapa hal yang harus dilakukan Kemenkes. Pertama, adalah mengamankan server yang dipakai dan buat protokol akses ke sistem yang aman, sehingga tidak sembarang orang bisa masuk.
Kedua, untuk tidak membiarkan sistem yang tidak ada authentication bebas diakses di internet serta melakukan pengecekan secara berkala, untuk semua sistem yang dimiliki, untuk mendeteksi kerawanan.
BACA JUGA : Begini Kronologi Bocornya 1,3 Juta Data Pengguna eHAC
“Salah satu yang harus diimplementasikan juga adalah enkripsi. Dalam kasus ini seperti sistem e-HAC bisa bebas dimasuki dan diambil datanya karena benar-benar tidak secure dan tidak ada implementasi enkripsi, sehingga data yang diambil tidak diacak sama sekali,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bila terjadi pencurian data seperti dalam kasus Tokopedia, data yang sudah tersebar ke internet mustahil untuk dihilangkan karena sudah menyebar kemana-mana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Jokowi Bertemu Sultan HB X di Jogja, Ini Hasil Pertemuannya
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025
- KPK Sita Rp350 Miliar Terkait Suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
Advertisement
Advertisement