Advertisement
Data eHAC Bocor, Kerugian Bisa Tembus Rp2,8 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Lembaga keamanan, Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) menyebutkan potensi kerugian dari kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) bisa mencapai Rp2,8 triliun.
“Potensi kerugiannya bisa mencapai Rp2,8 triliun dari bocornya data eHAC karena data-data yang terkuak itu punya nilai jual yang besar karena begitu vital,” ujar Ketua Lembaga Riset Siber CISSReC Pratama Persadha, Selasa (31/8/2021).
Advertisement
BACA JUGA : 1,3 Juta Data Bocor, Kemenkes Minta Hapus Aplikasi eHAC
Lebih lanjut, dia menjelaskan data vital yang terkuak yaitu berupa nama, nama rumah sakit, alamat, hasil tes PCR, akun e-HAC, bahkan data detail tentang Rumah Sakit serta dokter yang melakukan perawatan atau memeriksa user e-HAC. Bahkan ada data hotel pengguna menginap, nomor KTP dan paspor, email dan lainnya.
Alhasil, Pratama menilai bagi pemerintah, kebocoran data kesehatan yang kembali terjadi jelas meningkatkan ketidakpercayaan terhadap proses penanggulangan Covid-19, apalagi saat ini vaksinasi menjadikan aplikasi pedulilindungi sebagai ujung tombak.
“Pasti ada kekhawatiran datanya juga bocor, meski memakai e-HAC yang berbeda sesuai penurutan Kemenkes,” katanya.
Menurutnya, setidaknya ada beberapa hal yang harus dilakukan Kemenkes. Pertama, adalah mengamankan server yang dipakai dan buat protokol akses ke sistem yang aman, sehingga tidak sembarang orang bisa masuk.
Kedua, untuk tidak membiarkan sistem yang tidak ada authentication bebas diakses di internet serta melakukan pengecekan secara berkala, untuk semua sistem yang dimiliki, untuk mendeteksi kerawanan.
BACA JUGA : Begini Kronologi Bocornya 1,3 Juta Data Pengguna eHAC
“Salah satu yang harus diimplementasikan juga adalah enkripsi. Dalam kasus ini seperti sistem e-HAC bisa bebas dimasuki dan diambil datanya karena benar-benar tidak secure dan tidak ada implementasi enkripsi, sehingga data yang diambil tidak diacak sama sekali,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bila terjadi pencurian data seperti dalam kasus Tokopedia, data yang sudah tersebar ke internet mustahil untuk dihilangkan karena sudah menyebar kemana-mana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
Advertisement
Advertisement