Advertisement
Data eHAC Bocor, Kerugian Bisa Tembus Rp2,8 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Lembaga keamanan, Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) menyebutkan potensi kerugian dari kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) bisa mencapai Rp2,8 triliun.
“Potensi kerugiannya bisa mencapai Rp2,8 triliun dari bocornya data eHAC karena data-data yang terkuak itu punya nilai jual yang besar karena begitu vital,” ujar Ketua Lembaga Riset Siber CISSReC Pratama Persadha, Selasa (31/8/2021).
Advertisement
BACA JUGA : 1,3 Juta Data Bocor, Kemenkes Minta Hapus Aplikasi eHAC
Lebih lanjut, dia menjelaskan data vital yang terkuak yaitu berupa nama, nama rumah sakit, alamat, hasil tes PCR, akun e-HAC, bahkan data detail tentang Rumah Sakit serta dokter yang melakukan perawatan atau memeriksa user e-HAC. Bahkan ada data hotel pengguna menginap, nomor KTP dan paspor, email dan lainnya.
Alhasil, Pratama menilai bagi pemerintah, kebocoran data kesehatan yang kembali terjadi jelas meningkatkan ketidakpercayaan terhadap proses penanggulangan Covid-19, apalagi saat ini vaksinasi menjadikan aplikasi pedulilindungi sebagai ujung tombak.
“Pasti ada kekhawatiran datanya juga bocor, meski memakai e-HAC yang berbeda sesuai penurutan Kemenkes,” katanya.
Menurutnya, setidaknya ada beberapa hal yang harus dilakukan Kemenkes. Pertama, adalah mengamankan server yang dipakai dan buat protokol akses ke sistem yang aman, sehingga tidak sembarang orang bisa masuk.
Kedua, untuk tidak membiarkan sistem yang tidak ada authentication bebas diakses di internet serta melakukan pengecekan secara berkala, untuk semua sistem yang dimiliki, untuk mendeteksi kerawanan.
BACA JUGA : Begini Kronologi Bocornya 1,3 Juta Data Pengguna eHAC
“Salah satu yang harus diimplementasikan juga adalah enkripsi. Dalam kasus ini seperti sistem e-HAC bisa bebas dimasuki dan diambil datanya karena benar-benar tidak secure dan tidak ada implementasi enkripsi, sehingga data yang diambil tidak diacak sama sekali,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bila terjadi pencurian data seperti dalam kasus Tokopedia, data yang sudah tersebar ke internet mustahil untuk dihilangkan karena sudah menyebar kemana-mana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement